Janji Menteri AHY Genjot Program Legalitas Tanah Petani Sawit
Menteri ATR/BPN Agus Harimurti Yudhoyono. (Foto: Instagram/AHY)
MerahPutih.com - Legalitas sertifikat tanah petani sawit kini menjadi perhatian Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).
Ia menegaskan akan menggenjot program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) yang selama ini terkendala masalah sertifikat tanah.
AHY menilai saat ini masih banyak lahan sawit rakyat yang belum memiliki legalitas. Padahal unsur legalitas itulah yang menjadi salah satu syarat utama untuk masyarakat bisa mengikuti program PSR. Untuk itu, dia akan memfasilitasi pensertifikatan tanah bagi calon peserta program PSR.
Baca juga:
Moeldoko Salaman dengan AHY di Istana, Demokrat Sebut Konsekuensi Logis
"Yang jelas dari Kementerian ATR/BPN, kami selalu siap memberikan support kalau memang sudah clean and clear, sudah aman dari kawasan hutan atau tidak ada status HGU (Hak Guna Usaha) yang bermasalah di kemudian hari," kata AHY di Jakarta, Selasa (27/2).
Ketua Umum Partai Demokrat ini menjelaskan dalam rapat pimpinan bersama dengan Presiden Jokowi seluruh pihak terkait terus berkomitmen untuk mencari terobosan sehingga program PSR dapat terealisasi dengan baik.
Menurutnya, apabila program tersebut sukses, dapat meningkatkan ekonomi para petani dan juga Indonesia.
"Kalau itu (PSR) sukses, maka bukan hanya peningkatan kesejahteraan bagi para petani dan juga keluarganya, tetapi juga secara ekonomi akan signifikan bagi negara," jelasnya.
Baca juga:
Sekadar informasi, dalam upaya meningkatkan produktivitas dan produk sawit rakyat, pemerintah terus berkomitmen mendukung sektor perkebunan kelapa sawit. Salah satu upaya tersebut diwujudkan melalui program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) atau replanting.
Pada 2023, realisasi program PSR mencapai 53.012 hektar (ha) atau meningkat 72,35 persen jika dibandingkan capaian pada 2022 yang sebesar 30.759 ha. Penyaluran dana PSR pada 2023 mencapai Rp 1,5 triliun dan diberikan kepada 21.020 pekebun. (knu)
Baca juga:
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Sambangi KPK Bahas Pencegahan Korupsi Sektor Pertanahan
9 Jurus Menko AHY Pecahkan Kebuntuan Aturan Zero ODOL yang Mandek 16 Tahun
Kajian Dampak Zero ODOL BPS Rampung Desember 2025, AHY Ungkap Potensi Positif Ekonomi dan Keselamatan
AHY Instruksikan Pemeriksaan Konstruksi Bangunan Publik, Cegah Insiden ‘Mengerikan’ Ponpes Al Khoziny Terulang
Demi Rakyat, Nusron Diperintah Prabowo Percepat Waktu Rebut Tanah Warga Jadi 90 Hari
Banjir Bali Disebabkan Kerusakan Lingkungan, AHY Khawatirkan Sektor Pariwisata Jadi Terganggu
AHY Ungkap Rahasia di Balik Program Koperasi Prabowo! Jutaan Warga Bisa Langsung Kaya Mendadak
Nusron Wahid Akui Salah dan Minta Maaf, DPR Justru Soroti Masalah Lebih Besar di Kementerian ATR/BPN yang Harus Segera Dibasmi Demi Rakyat
Bilang Tanah Mbahmu, Menteri Nusron Klaim Sasar Pemilik HGU-HGB Mangkrak Bukan Incar SHM Rakyat
Minta Maaf Publik, Menteri ATR Nusron Wahid Berdalih Pernyataan Tanah Mbahmu Konteksnya Guyon