Hari Anak Nasional

Jangan Sekedar Seremonial, KPAI Beberkan Tantangan Pemajuan Perlindungan Anak

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Minggu, 22 Juli 2018
Jangan Sekedar Seremonial, KPAI Beberkan Tantangan Pemajuan Perlindungan Anak
Ilustrasi (Pixabay)

Merahputih.com - Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Susanto mengatakan peringatan Hari Anak Nasional yang jatuh setiap 23 Juli jangan sekadar seremonial. Hari Anak Nasional harus jadi momentum untuk perbaikan dan pemajuan perlindungan anak.

"Apalagi, upaya pemajuan perlindungan anak dewasa ini dihadapkan pada beberapa tantangan, misalnya literasi digital yang masih lemah, komitmen masyarakat, radikalisme dan pemimpin daerah yang responsif terhadap anak," kata Susanto saat dihubungi, Minggu (22/7).

Susanto mengatakan masyarakat saat ini hidup di abad digital. Literasi digital yang masih lemah menyebabkan anak-anak terpapar muatan-muatan buruk secara tidak terkendali di internet.

Komitmen masyarakat yang masih rendah terhadap perlindungan anak juga terlihat dari upaya-upaya memanfaatkan anak-anak untuk kepentingan sesaat dan jangka pendek yang jelas merugikan anak-anak. "Itu tidak boleh terjadi. Apalagi, diperkirakan jumlah anak mencapai 87 juta jiwa, sepertiga dari jumlah penduduk di Indonesia," tuturnya dikutip Antara.

Anak-anak berjalan berbaris meninggalkan Masjid Istiqlal menuju Gereja Katedral dalam Festival Suara Anak 2017 (ANTARA FOTO/Rosa Panggabean)

Selain itu, Susanto menilai upaya-upaya memasukkan paham radikalisme di kalangan anak-anak juga menjadi ancaman yang serius. Apalagi, upaya-upaya tersebut mulai sulit dideteksi oleh orang-orang dewasa di sekitar anak.

"Kita perlu cara khusus dan deteksi dini dengan strategi yang tidak biasa untuk membentengi anak-anak dari paham radikalisme." katanya.

Terkait kepemimpinan, Susanto melihat belum semua partai politik menyiapkan kader-kader untuk memimpin daerah yang responsif terhadap perlindungan anak.

"Itu bisa menjadi hambatan yang serius. Padahal Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah menyatakan perlindungan anak merupakan kewajiban daerah," ujarnya.

Susanto mengatakan siapa pun dan di mana pun harus memberikan kontribusi terhadap pemajuan perlindungan anak karena potret kualitas anak hari ini menentukan nasib bangsa Indonesia ke masa depan.

#KPAI
Bagikan
Bagikan