Jangan Sampai Terjebak Macet! Berikut Pengalihan Lalu Lintas Saat Debat Capres-Cawapres

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Kamis, 17 Januari 2019
Jangan Sampai Terjebak Macet! Berikut Pengalihan Lalu Lintas Saat Debat Capres-Cawapres
Ilustrasi rekayasa arus lalu lintas. (Foto: Twitter @TMCPoldaMetro)

Merahputih.com - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menyiapkan pengalihan arus lalu lintas kendaraan di sekitar Gedung Bidakara, Jakarta Selatan. Gedung Bidakara dipilih sebagai lokasi lokasi debat pasangan calon presiden dan calon wakil presiden yang digelar KPU.

"Pengalihan arus kendaraan diberlakukan jika situasi lalu lintas terjadi kemacetan parah agar tidak mengganggu aktivitas masyarakat," ujar Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Yusuf, Kamis (17/1).

Saat terjadi kepadatan arus kendaraan di sekitar lokasi debat, petugas akan mengalihkan kendaraan ke tol dalam kota dari arah Semanggi menuju Cawang. Sementara untuk di sekitar kawasan Jalan Jenderal Gatot Subroto menuju Bidakara arah Cawang adalah dengan memberlakukan satu arah.

Ilustrasi rekayasa lalu lintas. Foto: net

Kemudian penutupan di Jalan Soepomo dari arah Pancoran menuju Tebet yang masuk ke arah Bidakara. Petugas juga akan mempertimbangkan penutupan Jalan Mandala Raya dari utara ke selatan yang dialihkan ke Jalan Dukuh Patra Raya.

"Penutupan dilakukan secara selektif karena ada pemukiman warga, dan perempatan Pancoran yang akan dipantau secara situasional," beber Yusuf.

Ditlantas Polda Metro Jaya sendiri akan mengerahkan 820 personel untuk mengatur arus lalu lintas kendaraan saat pelaksanaan debat capres di Bidakara. Selain itu, personil juga disiapkan untuk melakukan pengawalan sesuai standar prosedur operasional bagi setiap pasangan calon presiden/calon wakil presiden mulai dari lokasi pemberangkatan menuju Bidakara kemudian kembali ke tempat awal kumpul.

Debat perdana ini sendiri direncanakan akan digelar pada Kamis (17/1) pukul 20.00 WIB. Debat mengusung tema soal hukum, hak asasi manusia (HAM), tindak pidana korupsi, dan tindak pidana terorisme. (*)

#Debat Capres-cawapres #Lalu LIntas
Bagikan
Bagikan