Jangan Ragu untuk Kebiri Residivis Pelaku Kejahatan Seksual

Eddy FloEddy Flo - Kamis, 12 Mei 2016
Jangan Ragu untuk Kebiri Residivis Pelaku Kejahatan Seksual
Pakar Hukum Pidana Akhiar Salmi setuju hukuman kebiri (Foto: staff.ui.ac.id)

MerahPutih Nasional - Semakin maraknya kejahatan seksual yang bahkan menyebabkan korban meregang nyawa, salah seorang pakar hukum pidana mengimbau pemerintah untuk tidak ragu mengambil tindakan yang tegas, termasuk hukuman kebiri.

"Untuk residivis, saya setuju untuk hukuman kebiri, dipasang chip atau melempar biodata diri ke ranah publik. Biar penangannya benar-benar tegas sehingga timbul efek jera," tegas Akhiar Salmi selaku Pakar Hukum Pidana Universitas Indonesia (UI) kepada merahputih.com, Depok, Kamis (12/4).

Ketegasan tersebut, tambahnya, merupakan keprihatinan mengingat semakin maraknya kejahatan seksual terhadap anak yang tidak sedikit pula mengakibatkan hilangnya nyawa korban.

Dalam hal ini, Akhiar mengimbau pemerintah untuk turut aktif memberantas kejahatan tersebut. "Semua lintas pemerintah harus aktif dan berani tegas. Apalagi kalau sudah sampai membunuh, itu sudah lain soal," tegasnya.(Ard)

BACA JUGA:

  1. Belajar dari Kasus Yn, Megawati Pesan ke Cucu Jangan Pulang Sendiri
  2. Tujuh Pelaku Pemerkosa dan Pembunuh Yn Divonis 10 Tahun Penjara
  3. Fadli Zon: Kasus Yn Kejahatan Luar Biasa
  4. Di Solo, Solidaritas Untuk Yn Ditandai dengan Aksi Baca Puisi
  5. Kasus Yn, Cak Imin: Indonesia Sedang Alami Darurat Moral

 

#Kasus Perkosaan Yn Bengkulu #Kejahatan Seksual #Wacana Hukuman Kebiri #Akhiar Salmi
Bagikan
Ditulis Oleh

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian
Bagikan