Merahputih.com - Tenaga Ahli Utama Kedeputian V Kantor Staf Presiden (KSP) Rumadi Ahmad menjelaskan, Pemerintah melibatkan berbagai organisasi keagamaan untuk memastikan informasi yang cukup tentang vaksin COVID-19, termasuk soal kehalalan dari vaksin. Pemerintah menghargai upaya berbagai pihak yang tengah mencari tahu kehalalan vaksin.
"Pemerintah ingin ada keterbukaan informasi terkait produksi vaksin," ujar Rumadi Ahmad dalam keterangannya kepada wartawan, Kamis (5/11).
Baca Juga
Long Weekend Akhir Oktober Berisiko Tinggi Penyebaran Corona
Rumadi memaparkan, vaksin merupakan ikhtiar untuk mencegah, bahkan mengobati penyakit. Sepatutnya berbagai riset untuk mencari vaksin harus didukung, hal itu pada dasarnya sejalan dengan apa yang diajarkan Rasulullah.
“Kata rasul, Likulli da’in dawaa’ atau setiap penyakit pasti ada obatnya Namun obat harus diupayakan dan dicari, tidak datang dengan sendirinya," ujar Rumadi Ahmad.
Ketua Lajnah Kajian Pengembangan Sumber Daya Manusia (Lakpesdam) NU ini pun yakin, para ulama mempunyai perangkat keilmuan dan juga kearifan untuk tidak menghalangi penggunaan vaksin, jika nantinya vaksin yang tersedia belum bisa dipastikan kehalalannya.

Meski begitu, pada prinsipnya segala sesuatu yang masuk dan dikonsumsi umat Islam sangat penting memastikan kehalalan.
"Tetapi dalam keadaan darurat, jika belum ada obat yang lain, Islam tidak melarang mengkonsumsi obat tersebut," terang Rumadi Ahmad.
Pernyataan Rumadi merujuk pada hukum Islam mengenai konidisi darurat atau nadhariyat ad-darurah. Ada juga pembahasan tentang rukhsah atau kemudahan yang diberikan oleh Allah SWT.
Baca Juga
Jelang Libur Panjang, Penderita Corona Hampir Tembus 400 Ribu Kasus
Kemudahan itu sebagai jalan bagi umat Islam jika dihadapkan pada situasi yang mengancam jiwa, yakni hal yang sangat dilindungi Islam (hifz an-nafs).
"Para ulama Indonesia pasti sangat memahami hal tersebut dan akan memberi panduan yang memudahkan, bukan mempersulit," kata Rumadi. (Knu)