Jamaah Haji 2020: 70 Persen Asing, 30 Persen Warga Arab Saudi

Zulfikar SyZulfikar Sy - Rabu, 08 Juli 2020
Jamaah Haji 2020: 70 Persen Asing, 30 Persen Warga Arab Saudi
Ilustrasi - Jamaah menunaikan sholat Tarawih di Masjidil Haram, Mekah, Arab Saudi, di tengah merebaknya wabah COVID-19, Jumat (24/4/2020). (ANTARA FOTO/REUTERS/Yasser Bakhsh/pras.)

MerahPutih.com - Pemerintah Arab Saudi menetapkan porsi jamaah haji tahun ini terdiri dari 70 persen warga asing dan 30 persen warga lokal. Pemilihan jamaah haji 2020 mengikuti standar kesehatan ketat.

Jamaah haji warga negara Saudi diperuntukkan untuk petugas kesehatan dan personel keamanan yang telah pulih sepenuhnya mereka dari COVID-19. Demikian Saudi Press Agency seperti dikutip Antara.

Baca Juga:

WHO Segera Dapatkan Hasil Awal Uji Coba Obat COVID-19

Mereka akan dipilih dari basis data pasien yang telah sembuh dan memenuhi standar kesehatan yang ditetapkan.

Pemilihan jamaah haji dari WN Saudi dari kalangan petugas kesehatan dan personel keamanan merupakan bentuk penghargaan atas pengabdian mereka dalam memberikan perawatan bagi masyarakat saat memerangi pandemi virus corona.

Sementara itu, jamaah haji non-Saudi akan diprioritaskan bagi para pendaftar yang sehat secara medis dan telah menjalani tes PCR dengan hasil negatif COVID-19.

Kemudian, mereka yang belum pernah menunaikan ibadah haji sebelumnya dan berusia 20 hingga 50 tahun.

Mereka yang terpilih akan diminta untuk mematuhi periode karantina yang ditentukan oleh Departemen Kesehatan sebelum dan sesudah melakukan haji.

Salat di Masjidil Haram, Kota Suci Mekah, Arab Saudi, Selasa (19/5/2020). ANTARA FOTO/Saudi Press Agency/Handout via REUTERS/wsj.
Salat di Masjidil Haram, Kota Suci Mekah, Arab Saudi, Selasa (19/5/2020). ANTARA FOTO/Saudi Press Agency/Handout via REUTERS/wsj.

Kementerian menambahkan bahwa warga non-Saudi yang memenuhi syarat dapat mendaftar melalui situs web Kementerian melalui tautan berikut: localhaj.haj.gov.sa

Situs web akan aktif secara daring untuk jangka waktu 5 hari, dari Senin, 6 Juli 2020, hingga Jumat, 10 Juli 2020. Mereka yang memenuhi syarat dapat mendaftar ibadah haji melalui situs tersebut.

Kementerian juga menjelaskan bahwa pemilihan jamaah non-Saudi akan dilakukan secara online dan mencakup pendaftar yang sehat secara medis.

Mereka yang terpilih akan diminta untuk menyerahkan semua dokumen yang diperlukan dalam periode yang telah ditentukan.

Baca Juga:

Virus Corona Brazil: 1.402.041 Kasus dengan 59.594 Kematian

Kementerian menegaskan kembali keinginan pemerintah Saudi untuk pelaksanaan ibadah haji yang sukses dengan menegakkan standar kesehatan terbaik dan tindakan pencegahan, untuk memastikan keselamatan para peziarah.

Kementerian menambahkan bahwa rencana pengaturan untuk haji 2020 telah dibuat secara khusus, termasuk layanan kesehatan terbaik, serta rencana pembagian jamaah dengan menerapkan semua persyaratan yang ditetapkan oleh Kementerian Kesehatan.

Rencana-rencana ini akan dilaksanakan secara menyeluruh dan ketat untuk memastikan keselamatan semua peziarah. (*)

Baca Juga:

Operasi Militer COVID-19 Penyelamatan Suku Yanomami

#Arab Saudi #Ibadah Haji
Bagikan
Ditulis Oleh

Zulfikar Sy

Tukang sihir
Bagikan