Jalan Muluskan Revisi UU Omnibus Law Cipta Kerja Dimulai Demo buruh di Yogya. (Foto: Patricia Vicka)

MerahPutih.com - Pembahasan revisi Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (UU PPP), dimulai oleh pemerintah dan DPR.

Revisi ini sebagai jalan pemerintah membuat dasar hukum revisi UU Omnibus Law Cipta Kerja yang dinilai MK Inkonstitusional Bersyarat atau dalam 2 tahun harus direvisi, sesuai putusanya saat masyarakat mengajukan Judicial Review.

Baca Juga:

Pemerintah Bakal Bentuk UU Omnibus Law Keamanan Laut

Pemerintah mengajukan 362 daftar inventarisasi masalah (DIM) dalam revisi Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (UU PPP), sekaligus berharap segara ada pembahasan bersama Badan Legislasi (Baleg) DPR RI.

"Berdasarkan substansi revisi UU PPP, Pemerintah sudah menyusun 362 DIM, dan kami berharap untuk segera dibahas," kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam Rapat Kerja (Raker) Baleg DPR RI di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (7/4).

Airlangga menyebutkan, 362 DIM tersebut terdiri atas 210 DIM tetap, 24 DIM perubahan substansi, 17 DIM substansi baru, 64 DIM perubahan redaksional, dan 47 DIM diusulkan untuk dihapus.

Diharapkan, kata ia, bahwa 210 DIM tetap yang diajukan pemerintah itu dapat disetujui DPR dan untuk DIM lain dapat dibahas bersama agar revisi UU PPP dapat segera selesai.

"Revisi UU PPP ini untuk perbaikan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja sehingga diharapkan prosesnya tidak lama karena ada kebutuhan pemulihan ekonomi akibat perkembangan geopolitik global," ujarnya.

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto. (Foto: Antara)
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto. (Foto: Antara)

Ia menjelaskan, pemerintah dapat menerima penyempurnaan penjelasan asas keterbukaan untuk mengakomodasi prinsip partisipasi bermakna (meaningful participation) yang dimuat dalam Pasal 5 ayat g. Selain itu, pemerintah setuju adanya batasan pengertian definisi metode omnibus yang dimuat dalam Pasal 1 (2a).

Namun, pemerintah mengusulkan agar dipindahkan menjadi di Pasal 64 ayat (1b) dengan pertimbangan metode omnibus tidak perlu didefinisikan dalam ketentuan umum untuk menampung kebutuhan hukum ke depan yang lebih lentur.

"Pemerintah juga mengklaim setuju adanya pelibatan analis hukum dan legislatif dalam pembentukan peraturan perundang-undangan," katanya. (Pon)

Baca Juga:

Sri Mulyani: Omnibus Law Ubah Cara Indonesia Dalam Kelola Kebijakan Ekonomi

LAINNYA DARI MERAH PUTIH
Timnas Indonesia U-20 akan Temui Jokowi di Istana
Olahraga
Timnas Indonesia U-20 akan Temui Jokowi di Istana

Rencana Presiden mengundang Hokky Caraka dkk itu diungkapkan Ketua Umum PSSI Erick Thohir selepas menghadap Presiden Jokowi di Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat (31/3).

Berangkat dari Wushu, Amanda Loupatty Mimpi Meraih Emas Kickboxing
Indonesia
Berangkat dari Wushu, Amanda Loupatty Mimpi Meraih Emas Kickboxing

Amanda La Loupatty menjaga asa kontingen Indonesia untuk meraih medali emas SEA Games 2021 dari cabang olahraga (cabor) kickboxing. Menariknya, ia merupakan mantan atlet wushu.

Politisi PDIP Nilai Jokowi Layak jadi Sekjen PBB
Indonesia
Politisi PDIP Nilai Jokowi Layak jadi Sekjen PBB

Ketua DPP PDI Perjuangan (PDIP) Said Abdullah menilai Jokowi layak menjadi Sekjen PBB setelah tidak lagi menjabat sebagai Presiden RI.

Car Free Day di Sudirman - Thamrin Tetap Ada Selama Bulan Puasa
Indonesia
Car Free Day di Sudirman - Thamrin Tetap Ada Selama Bulan Puasa

Kegiatan Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) atau car free day (CFD) di Sudirman - MH. Thamrin selama bulan suci Ramadan 2023/1444 Hijriyah tetap diadakan.

2 Ruas Jalan dan 4 RT di Jakarta Masih Terendam
Indonesia
2 Ruas Jalan dan 4 RT di Jakarta Masih Terendam

Bencana banjir yang mengepung sejumlah titik kawasan Jakarta berangsur surut seiring

Kelebihan Kapasitas Lapas di Indonesia Mencapai 109 Persen dari Rutan yang Tersedia
Indonesia
Kelebihan Kapasitas Lapas di Indonesia Mencapai 109 Persen dari Rutan yang Tersedia

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H Laoly menanggapi persoalan kelebihan kapasitas ruang tahanan di semua lembaga pemasyarakatan (lapas) maupun rumah tahanan (rutan) pada sejumlah daerah di Indonesia.

NasDem Capreskan Anies, Pengamat Sebut Ada Campur Tangan JK
Indonesia
NasDem Capreskan Anies, Pengamat Sebut Ada Campur Tangan JK

Jamiluddin Ritonga menilai keputusan NasDem mencalonkan Anies tidak terlepas dari campur tangan mantan Wakil Presiden (Wapres) Jusuf Kalla.

Jokowi Larang Ekspor Minyak Goreng dan Bahan Baku Mulai 28 April
Indonesia
Jokowi Larang Ekspor Minyak Goreng dan Bahan Baku Mulai 28 April

pemerintah akan melarang ekspor minyak goreng dan bahan bakunya yang diberlakukan mulai Kamis (28/4), hingga batas waktu yang belum ditentukan.

Jokowi Sebut Mendag Zulhas Minta Waktu 1 Bulan
Indonesia
Jokowi Sebut Mendag Zulhas Minta Waktu 1 Bulan

Presiden Joko Widodo (Jokowi) kembali menyoroti soal dinamika harga minyak goreng di tanah air.

Kominfo Normalisasi Sejumlah Sistem Elektronik yang Sempat Diblokir
Indonesia
Kominfo Normalisasi Sejumlah Sistem Elektronik yang Sempat Diblokir

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) melakukan normalisasi terhadap empat sistem elektronik (SE) yang sebelumnya telah diblokir.