MerahPutih.com - Penyidik Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya telah mengirim berkas perkara tahap 1 ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejati DKI Jakarta.
Langkah ini untuk penelitian perkara lima orang pelaku yang beberapa waktu diamankan terkait kasus produksi video dewasa di dua wilayah Jakarta Selatan, Jumat (8/9) lalu.
Baca Juga:
Polda Metro Tak Tutup Kemungkinan Pemeran di Film Dewasa Berpotensi Jadi Tersangka
Direskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan, terkait kasus rumah produksi film dewasa yang mengandung pornografi, pihaknya sudah mengirimkan berkas perkara tahap 1 ke JPU Kejati DKI .
“Saat ini tim penyidik sedang menunggu terkait petunjuk dari JPU terkait berkas perkara yang dikirimkan untuk dilakukan penelitian berkas perkara oleh penuntut umum,” kata Kombes Ade Safri kepada wartawan di Jakarta, Jumat (22/9).
Sementara itu, dari 12 pelaku yang diperiksa, kata Ade Safri, ada dua talent wanita yang di panggil beberapa waktu lalu dan belum ditemukan alamatnya.
“Alamatnya tidak ditemukan saat ini masih memprofiling terkait dengan alamat yang dimaksud. Karena beberapa informasi yang kita dapatkan alamat tersebut tidak ditemukan,” ujarnya.
Kemudian, terkait dengan satu talent pria yang di panggil dan tidak hadir pada saat itu akan dilakukan pemeriksaan penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dengan alasan sakit.
“Kita akan melibatkan Bidang kesehatan Biddokes dari tempat yang bersangkutan berdomisili untuk melakukan monitoring,” kata Ade Safri.
Terkait pemeriksaan selebgram Siskae, lanjut Ade Safri, pihaknya akan menjadwalkan pemeriksaan ulang sebagai saksi pada hari Senin 25 September mendatang.
Baca Juga:
Polda Metro Ungkap Masa Lalu Sutradara yang Produksi Lebih dari 100 Film Dewasa
“Untuk salah satu saksi wanita (Siskaee) yang kemarin tidak hadir telah mengonfirmasi langsung kepada penyidik pada hari Senin 25 September 2023 jam 10 nanti,” ujarnya.
Rencananya, penyidik juga akan melakukan koordinasi awal dengan tiga ahli dari ITE, ahli pidana dan ahli pornografi.
“Dua ahli sudah kita lakukan koordinasi insyaallah minggu depan kita jadwalkan pemeriksaan para ahli,” kata Ade Safri.
Pada kasus ini, polisi telah menangkap lima tersangka termasuk I, sang sutradara.
Mereka digelandang dari sebuah rumah sewaan di Jatipadang, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, pada 21 Juli 2023. Sejumlah alat dari rumah produksi film porno sudah disita.
Adapun sebanyak 120 judul film telah dihasilkan dan didistribusikan ke tiga situs yang kini sudah diblokir, yaitu kelasbintang.com, togefilm.com, dan boscinema.com.
I mengaku keuntungan dari rumah produksi film porno sejak awal tahun ini tersebut mencapai Rp 500 juta. (Knu)
Baca Juga:
Polda Metro Bakal Periksa Selebgram di Kasus Produksi Film Dewasa