Jaksa Sebut Teddy Minahasa Perintahkan Anak Buahnya Beli Tawas 5 Kg untuk Gantikan Sabu Irjen Pol Teddy Minahasa (tengah) di Kejari Jakarta Barat, Jakarta Barat, Rabu (11/1). ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal/rwa.

MerahPutih.com - Eks Kapolda Sumatera Barat Irjen Pol Teddy Minahasa menjalani sidang perdana perkara jual beli narkoba di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat, Rabu (1/2).

Jaksa Penuntut Umum (JPU) mengungkapkan bahwa Teddy memerintahkan anak buahnya untuk membeli tawas sebanyak 5 kilogram secara online untuk mengganti sabu hasil sitaan.

Baca Juga

Polisi Tangkap Alex Bonpis, Penerima Narkoba yang Dijual Teddy Minahasa

"Terdakwa (Teddy) sempat meminta saksi Syamsul Ma'arif untuk mencarikan tawas seberat 5 ribu gram," kata jaksa saat membacakan surat dakwaan Dody di PN Jakbar, Rabu (1/2).

Pada 12 Juni 2022, menurut jaksa, Dody memberi tahu Teddy melalui pesan singkat yang isinya mengenai pelaksanaan pemusnahan barang bukti sabu hasil pengungkapan Polres Bukittinggi.

Pada 14 Juni 2022, saksi Syamsul Ma'arif datang ke ruang kerja Dody dengan membawa 5 Kg tawas. Syamsul kemudian menukar sabu dengan tawas yang dibawanya itu.

"Tawas seberat 5 ribu gram, yang saksi Syamsul Ma'arif beli melalui platform toko online, serta saksi Syamsul Ma'arif juga membawa linggis kecil," kata jaksa.

Dody Prawiranegara didakwa menawarkan, membeli, menjual, dan menjadi perantara narkotika golongan I bukan tanaman jenis sabu hasil barang sitaan yang beratnya lebih dari 5 gram.

Baca Juga

Berkas Perkara Lengkap, Irjen Teddy Minahasa Dilimpahkan ke Kejari Jakbar

Perbuatan itu dilakukan Doddy bersama Teddy Minahasa dan tiga orang lainnya.

"Mereka yang melakukan, yang menyuruh melakukan, dan yang turut serta melakukan, tanpa hak atau melawan hukum menawarkan untuk dijual, menjual, membeli, menerima, menjadi perantara dalam jual beli, menukar atau menyerahkan narkotika golongan I bukan tanaman, yang beratnya lebih dari 5 (lima) gram," kata jaksa.

Jaksa juga mengungkap, Teddy sempay protes soal penjualan sabu sitaan. Jaksa mengatakan Teddy tak terima jika bagian yang diterima dari penjualan sabu berjumlah Rp 300 juta per Kg.

Mulanya, jaksa menjelaskan Teddy mengirim nomor seorang yang disebut sebagai Anita Cepu ke Dody Prawiranegara. Tujuannya, agar Anita alias Linda itu menjual barang bukti sitaan jenis sabu.

"Selanjutnya nomor saksi Linda Pujiastuti alias Anita tersebut Terdakwa berikan kepada saksi Syamsul Ma'arif," kata jaksa

Pada 24 September 2022, Dody disebut memberitahu Teddy bahwa sabu sudah diterima Anita Cepu dan akan dibayarkan Rp 400 juta per 1.000 gram atau 1 Kg. Jaksa menyebut Anita meminta jatah Rp 50 juta dan untuk perantara Rp 50 juta.

Jaksa menyebut Teddy akan menerima Rp 300 juta dari penjualan sabu itu. Jaksa pun menyebut Irjen Teddy sempat protes dan meminta Dody untuk menarik kembali sabu dari tangan Anita Cepu alias Linda.

"Awalnya saksi Teddy Minahasa Putra sempat tidak menyetujui skema penjualan narkotika jenis sabu tersebut dan menyuruh Terdakwa untuk menarik kembali narkotika jenis shabu dari saksi Linda Puji alias Anita," kata jaksa.

Permintaan Teddy itu tidak dikabulkan Dody. Jaksa mengatakan satu bungkus plastik yang berisi seribu gram sabu telah dijual oleh Linda dan tidak mungkin ditarik kembali.

"Sementara sisa empat bungkus plastik masing-masing berisi narkotika jenis sabu seberat 4 ribu gram masih dalam keadaan utuh," kata jaksa.

Singkat cerita, Teddy menyampaikan kepada Dody seharusnya Anita Cepu alias Linda hanya mendapat 10 persen dari harga Rp 400 juta. Jaksa menyebut Teddy tidak terima Anita Cepu alias Linda mendapat upah Rp 100 juta dari hasil penjualan.

Dalam kasus ini, Doddy didakwa Pasal 114 ayat 2 subsider Pasal 112 ayat 2 juncto Pasal 55 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman maksimal hukuman mati dan minimal 20 tahun penjara. (Knu)

Baca Juga

Irjen Teddy Minahasa Cs Bakal Diadili Sebelum 20 Hari

LAINNYA DARI MERAH PUTIH
214 Warga Mengungsi Akibat Kebakaran Depo Pertamina, Korban Jiwa Tembus 18 Orang
Indonesia
214 Warga Mengungsi Akibat Kebakaran Depo Pertamina, Korban Jiwa Tembus 18 Orang

Pemprov DKI Jakarta merilis data terbaru penanganan korban dan pengungsi kebakaran Depo Pertamina Plumpang, Jakarta Utara.

Polda Jateng Tindak Tegas Pelaku Perang Sarung Selama Ramadan
Indonesia
Polda Jateng Tindak Tegas Pelaku Perang Sarung Selama Ramadan

Ia mengatakan selama dua pekan Ramadan pihaknya telah menindak sejumlah warga yang mengisi Ramadan dengan budaya bakar petasan, perang sarung, dan balapan liar. Jajaran kepolisian sudah menangani banyak kasus terkait mercon dan ditindak tegas.

Penambahan Kasus Harian COVID-19 Capai 685 Jelang Pergantian Tahun
Indonesia
Penambahan Kasus Harian COVID-19 Capai 685 Jelang Pergantian Tahun

Pertambahan kasus positif dan sembuh pada hari ini merupakan hasil pemeriksaan terhadap 36.602 spesimen.

Polda Metro Imbau Pengemudi Taksi Online Waspada saat Jam-jam Rawan
Indonesia
Polda Metro Imbau Pengemudi Taksi Online Waspada saat Jam-jam Rawan

Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya berhasil mengungkap kasus perampokan disertai pembunuhan terhadap seorang pengemudi taksi daring berinisial ADR (26).

Sarana Jaya dan Waskita Karya Realty Kerja Sama dalam Pengembangan Lahan
Indonesia
Sarana Jaya dan Waskita Karya Realty Kerja Sama dalam Pengembangan Lahan

Perumda Pembangunan Sarana Jaya melakukan penandatanganan nota kesepahaman dengan PT Waskita Karya Realty untuk pengembangan lahan.

Buruh Ingin Kenaikan UMP Berdasarkan Inflasi Tahun Berjalan
Indonesia
Buruh Ingin Kenaikan UMP Berdasarkan Inflasi Tahun Berjalan

Kenaikan UMP DKI 5,6 persen tidak akan bisa memenuhi kebutuhan buruh dan rakyat kecil di Jakarta.

Kepala BPN Jaktim Serahkan Hasil Klarifikasi ke KPK
Indonesia
Kepala BPN Jaktim Serahkan Hasil Klarifikasi ke KPK

Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jakarta Timur Sudarman Harjasaputra memenuhi undangan klarifikasi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Resmi Dilantik Jadi Sekda DKI Definitif, Heru Budi Minta Joko Kelola APBD dengan Baik
Indonesia
Resmi Dilantik Jadi Sekda DKI Definitif, Heru Budi Minta Joko Kelola APBD dengan Baik

Perebutan jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta definitif telah selesai. Pada tahap akhir, Presiden Joko Widoso (Jokowi) memilih Joko Agus Setyono menduduki Sekda DKI, setelah meraih hasil tertinggi dari tahap seleksi yang diikuti.

Kunjungan Wisman ke Indonesia Capai 538,3 Ribu, Naik 10.768 Persen di September 2022
Indonesia
Kunjungan Wisman ke Indonesia Capai 538,3 Ribu, Naik 10.768 Persen di September 2022

kunjungan wisatawan mancanegara (wisman) ke Indonesia melalui pintu masuk utama pada September 2022 mencapai 538,32 ribu kunjungan, naik 10.768,46 persen dibandingkan dengan kondisi September 2021.

 [HOAKS atau FAKTA]: Semua Negara Gunakan Uang Digital di 2023
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Semua Negara Gunakan Uang Digital di 2023

Hingga kini, tidak ada bukti yang menguatkan bahwa ada pertemuan ekonomi internasional yang membahas mengenai penggunaan mata uang global.