Jaksa Agung Ungkap Kasus Jubir Tim AMIN Limpahan dari Kemenkeu

Mula AkmalMula Akmal - Sabtu, 30 Desember 2023
Jaksa Agung Ungkap Kasus Jubir Tim AMIN Limpahan dari Kemenkeu

Jaksa Agung ST Burhanuddin. ANTARA/HO-Puspen Kejaksaan.

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Penangkapan Juru Bicara Timnas AMIN Indra Charismiadji dalam dugaan kasus pajak menuai kontroversi.

Sebab, banyak yang berprasangka proses hukum terhadap juru bicara capres Anies Baswedan itu terkait dengan kepentingan politik.

Baca Juga:

Anies Diduga Ditampar Saat Kampanye, Timnas AMIN Perketat Pengamanan

Jaksa Agung ST Burhanuddin pun langsung memberikan reaksinya.

"Nggak ada, nggak ada," kata Burhanuddin kepada wartawan di Jakarta, Sabtu, (30/12).

Burhanuddin menjelaskan bahwa perkara tersebut merupakan perkara di luar kejaksaan.

Dia mengatakan karena kasus ini berasal dari Kementerian Keuangan maka Kejaksaan tidak memiliki wewenang untuk menunda penyidikan kasus ini sebagaimana edaran Kejaksaan Agung.

"Perkara ini kan dari luar, bukan dari Kejaksaan, dari Kementerian Keuangan, jadi ini moratoriumnya tidak berlaku ya," ujarnya.

Baca Juga:

Timnas AMIN Pertahankan Indra Charismiadji

Burhanuddin pun membantah pihaknya dengan sengaja mengungkit permasalahan atau kasus lama untuk menjerat hukum Indra Charismiadji.

Dia menyatakan kejaksaan netral dalam kontestasi Pilpres 2024.

“Ya (netral),” tutup Burhanuddin.

Seperti diketahui, Jubir Timnas AMIN, Indra Charismiadji, sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan terkait tindak pidana perpajakan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Kasus ini diusut Kementerian Keuangan dan dilimpahkan ke Jaksa. Namun, saat ini Indra sudah keluar dari rutan karena adanya permohonan penangguhan penahanan. (Knu)

Baca Juga:

Timnas AMIN Beri Bantuan Hukum pada Juru Bicara Indra Charismiadji

#Anies Baswedan #Muhaimin Iskandar #Jaksa Agung
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
38 Objek Tanah dan Bangunan Dita, Ini Klaim Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah
Anggota tim kuasa hukum Febrie Adriansyah, Febri Diansyah, mengatakan bahwa 38 tanah senilai Rp 846 miliar yang disita Tim 9 Kejaksaan Agung bukan sepenuhnya milik kliennya.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 18 September 2026
38 Objek Tanah dan Bangunan Dita, Ini Klaim Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah
Indonesia
Gus Kikin Pimpin PBNU, Cak Imin Ucapkan Selamat Berjuang dan Semoga Istiqamah
Cak Imin mendoakan agar Gus Kikin diberikan kekuatan dan kemudahan dalam menjalankan amanah memimpin PBNU selama lima tahun mendatang.
Dwi Astarini - Selasa, 01 September 2026
Gus Kikin Pimpin PBNU, Cak Imin Ucapkan Selamat Berjuang dan Semoga Istiqamah
Indonesia
Anies Baswedan Soroti Bencana di Kalimantan dan NTT, Dorong Penguatan Koordinasi Lintas Sektor Serta Gotong Royong Masyarakat
Anies menilai masyarakat tidak boleh menganggap penderitaan akibat bencana sebagai sesuatu yang biasa.
Dwi Astarini - Sabtu, 22 Agustus 2026
Anies Baswedan Soroti Bencana di Kalimantan dan NTT, Dorong Penguatan Koordinasi Lintas Sektor Serta Gotong Royong Masyarakat
Indonesia
18 Serikat Buruh Sambangi Cak Imin, Bawa Draft UU Baru untuk Lindungi Pekerja
Cak Imin menerima draft RUU Perlindungan Ketenagakerjaan dari Koalisi Besar Perjuangan Buruh Indonesia yang terdiri atas 18 serikat buruh nasional.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 10 Agustus 2026
18 Serikat Buruh Sambangi Cak Imin, Bawa Draft UU Baru untuk Lindungi Pekerja
Indonesia
Tim 9 Geledah Rumah di Bandung Diduga Milik Tersangka Nurman Herin Terkait Kasus Febrie Adriansyah
Penyidikan dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) Nomor Print-03/F.2/Fd.2/07/2026 yang diterbitkan pada 20 Juli 2026.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 06 Agustus 2026
Tim 9 Geledah Rumah di Bandung Diduga Milik Tersangka Nurman Herin Terkait Kasus Febrie Adriansyah
Indonesia
Cak Imin Luncurkan Program 10.000 MCK Untuk Pondok Pesantren
Kualitas pendidikan tidak bisa dilepaskan dari kualitas lingkungan tempat belajar.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 05 Agustus 2026
Cak Imin Luncurkan Program 10.000 MCK Untuk Pondok Pesantren
Indonesia
Cak Imin Sebut Skema Kerja Sama SSW Kunci Perluasan Kesempatan Kerja di Jepang
Memperluas akses pekerja Indonesia memperoleh kesempatan bekerja di Jepang melalui jalur yang legal, aman, dan memiliki kompetensi sesuai kebutuhan industri.
Dwi Astarini - Kamis, 30 Juli 2026
Cak Imin Sebut Skema Kerja Sama SSW Kunci Perluasan Kesempatan Kerja di Jepang
Indonesia
Prabowo Juluki Bahlil Kancil Ketiga, Kumpul Bareng Dasco-Cak Imin Bisa Repot
Presiden Prabowo Subianto menyebut Gus Imin, Dasco, dan Bahlil sebagai “pemimpin kancil” dalam pidato di Harlah ke-28 PKB.
Wisnu Cipto - Jumat, 24 Juli 2026
Prabowo Juluki Bahlil Kancil Ketiga, Kumpul Bareng Dasco-Cak Imin Bisa Repot
Berita Foto
Presiden Prabowo Hadiri Puncak Peringatan Harlah ke-28 PKB di Jakarta
Presiden Prabowo Subianto menyampaikan pidato dalam peringatan Hari Lahir ke-28 PKB di Senayan, Jakarta, Kamis (23/7/2026).
Didik Setiawan - Kamis, 23 Juli 2026
Presiden Prabowo Hadiri Puncak Peringatan Harlah ke-28 PKB di Jakarta
Indonesia
Sosok Asep Nana Mulyana, Profesor Hukum yang Menjabat Wakil Jaksa Agung
Selama lebih dari dua dekade, ia menduduki berbagai jabatan strategis di lingkungan Kejaksaan RI.
Dwi Astarini - Kamis, 23 Juli 2026
Sosok Asep Nana Mulyana, Profesor Hukum yang Menjabat Wakil Jaksa Agung
Bagikan