Jaksa Agung Ungkap Kasus Jubir Tim AMIN Limpahan dari Kemenkeu

Mula AkmalMula Akmal - Sabtu, 30 Desember 2023
Jaksa Agung Ungkap Kasus Jubir Tim AMIN Limpahan dari Kemenkeu

Jaksa Agung ST Burhanuddin. ANTARA/HO-Puspen Kejaksaan.

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Penangkapan Juru Bicara Timnas AMIN Indra Charismiadji dalam dugaan kasus pajak menuai kontroversi.

Sebab, banyak yang berprasangka proses hukum terhadap juru bicara capres Anies Baswedan itu terkait dengan kepentingan politik.

Baca Juga:

Anies Diduga Ditampar Saat Kampanye, Timnas AMIN Perketat Pengamanan

Jaksa Agung ST Burhanuddin pun langsung memberikan reaksinya.

"Nggak ada, nggak ada," kata Burhanuddin kepada wartawan di Jakarta, Sabtu, (30/12).

Burhanuddin menjelaskan bahwa perkara tersebut merupakan perkara di luar kejaksaan.

Dia mengatakan karena kasus ini berasal dari Kementerian Keuangan maka Kejaksaan tidak memiliki wewenang untuk menunda penyidikan kasus ini sebagaimana edaran Kejaksaan Agung.

"Perkara ini kan dari luar, bukan dari Kejaksaan, dari Kementerian Keuangan, jadi ini moratoriumnya tidak berlaku ya," ujarnya.

Baca Juga:

Timnas AMIN Pertahankan Indra Charismiadji

Burhanuddin pun membantah pihaknya dengan sengaja mengungkit permasalahan atau kasus lama untuk menjerat hukum Indra Charismiadji.

Dia menyatakan kejaksaan netral dalam kontestasi Pilpres 2024.

“Ya (netral),” tutup Burhanuddin.

Seperti diketahui, Jubir Timnas AMIN, Indra Charismiadji, sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan terkait tindak pidana perpajakan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Kasus ini diusut Kementerian Keuangan dan dilimpahkan ke Jaksa. Namun, saat ini Indra sudah keluar dari rutan karena adanya permohonan penangguhan penahanan. (Knu)

Baca Juga:

Timnas AMIN Beri Bantuan Hukum pada Juru Bicara Indra Charismiadji

#Anies Baswedan #Muhaimin Iskandar #Jaksa Agung
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Puncak Haji 2026 Lancar, Menko PM Muhaimin Iskandar Terharu
Cak Imin mengaku terharu setelah mendengar langsung pengalaman para jemaah yang merasa puas terhadap pelayanan haji tahun ini.
Frengky Aruan - Jumat, 29 Mei 2026
Puncak Haji 2026 Lancar, Menko PM Muhaimin Iskandar Terharu
Indonesia
Kejagung Keluarkan Edaran Perhitungan Kerugian Negara Tidak Hanya KPK
Putusan MK Nomor 28/PUU-XXIV/2026 tidak menyatakan adanya perubahan atau pergeseran norma dalam Pasal 2 dan Pasal 3 UU Tipikor
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 13 Mei 2026
Kejagung Keluarkan Edaran Perhitungan Kerugian Negara Tidak Hanya KPK
Indonesia
Cak Imin Ingin Reflikasi Mbloc Space Buat Anak Muda di Daerah Berdaya
Mbloc menjadi salah satu rujukan dan contoh yang positif, salah satu kolaborasi pemanfaatan fasilitas publik yang akhirnya memberikan ruang, ruang berkumpul para anak muda.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 04 Mei 2026
Cak Imin Ingin Reflikasi Mbloc Space Buat Anak Muda di Daerah Berdaya
Indonesia
Sekolah Rakyat Jadi Utama Pemutus Rantai Kemiskinan, Lulusan Diminta Jadi Agen Pemberdayaan Masyarakat
Setiap lulusan akan diarahkan sesuai potensi masing-masing, mulai dari jalur akademik hingga profesi tertentu. 

Dwi Astarini - Kamis, 30 April 2026
Sekolah Rakyat Jadi Utama Pemutus Rantai Kemiskinan, Lulusan Diminta Jadi Agen Pemberdayaan Masyarakat
Indonesia
Wacana Kemendikti Saintek Hapus Prodi di Universitas, Anies Baswedan: Harusnya Menjembatani, bukan Menggantikan
Jika negara hadir memanfaatkan alat kuasa lewat sekolah sebagai pencetak tenaga kerja, hal yang muncul ialah Indonesia hanya sebagai negara pengguna, alih-alih menghasilkan inovasi lewat lulusannya.
Dwi Astarini - Rabu, 29 April 2026
Wacana Kemendikti Saintek Hapus Prodi di Universitas, Anies Baswedan: Harusnya Menjembatani, bukan Menggantikan
Indonesia
Masyarakat Rentan Miskin Bertambah, Cak Imin Minta Warga Bersabar
"Akan ada saatnya kita bergerak untuk mengatasi yang rentan miskin. Sabar, kita akan terus bekerja keras."
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 28 April 2026
Masyarakat Rentan Miskin Bertambah, Cak Imin Minta Warga Bersabar
Indonesia
Cak Imin Terima Delegasi MCA, PKB Dorong Kolaborasi Indonesia-Malaysia
Cak Imin menerima delegasi MCA di Jakarta. PKB mendorong kerja sama Indonesia-Malaysia di bidang politik, ekonomi, hingga pendidikan.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 21 April 2026
Cak Imin Terima Delegasi MCA, PKB Dorong Kolaborasi Indonesia-Malaysia
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA] : Anies Bagikan Kuota Haji Gratis untuk Umat, Bisa Ganti dengan Uang Tunai jika Tak Mau
Konten yang beredar merupakan hasil rekayasa AI, probabilitas atau kemungkinannya mencapai 99,1 persen.
Dwi Astarini - Sabtu, 18 April 2026
[HOAKS atau FAKTA] : Anies Bagikan Kuota Haji Gratis untuk Umat, Bisa Ganti dengan Uang Tunai jika Tak Mau
Indonesia
Akhirnya Kepala Kejaksaan Negeri Karo Dicopot Kejagung
Mutasi Kajari ini tertuang dalam Surat Keputusan Jaksa Agung RI Nomor KEP-IV-347/C/04/2026 tertanggal 13 April 2026 dan ditandatangani oleh Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 14 April 2026
Akhirnya Kepala Kejaksaan Negeri Karo Dicopot Kejagung
Indonesia
Kasus Videografer Amsal Sitepu, Cak Imin: Kreativitas Tidak Boleh Dihargai Nol
Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Muhaimin Iskandar, menyoroti kasus videografer Amsal Sitepu. Ia meminta kreativitas dihargai.
Soffi Amira - Selasa, 31 Maret 2026
Kasus Videografer Amsal Sitepu, Cak Imin: Kreativitas Tidak Boleh Dihargai Nol
Bagikan