Jaksa Agung Ungkap Kasus Jubir Tim AMIN Limpahan dari Kemenkeu
Jaksa Agung ST Burhanuddin. ANTARA/HO-Puspen Kejaksaan.
MerahPutih.com - Penangkapan Juru Bicara Timnas AMIN Indra Charismiadji dalam dugaan kasus pajak menuai kontroversi.
Sebab, banyak yang berprasangka proses hukum terhadap juru bicara capres Anies Baswedan itu terkait dengan kepentingan politik.
Baca Juga:
Anies Diduga Ditampar Saat Kampanye, Timnas AMIN Perketat Pengamanan
Jaksa Agung ST Burhanuddin pun langsung memberikan reaksinya.
"Nggak ada, nggak ada," kata Burhanuddin kepada wartawan di Jakarta, Sabtu, (30/12).
Burhanuddin menjelaskan bahwa perkara tersebut merupakan perkara di luar kejaksaan.
Dia mengatakan karena kasus ini berasal dari Kementerian Keuangan maka Kejaksaan tidak memiliki wewenang untuk menunda penyidikan kasus ini sebagaimana edaran Kejaksaan Agung.
"Perkara ini kan dari luar, bukan dari Kejaksaan, dari Kementerian Keuangan, jadi ini moratoriumnya tidak berlaku ya," ujarnya.
Baca Juga:
Burhanuddin pun membantah pihaknya dengan sengaja mengungkit permasalahan atau kasus lama untuk menjerat hukum Indra Charismiadji.
Dia menyatakan kejaksaan netral dalam kontestasi Pilpres 2024.
“Ya (netral),” tutup Burhanuddin.
Seperti diketahui, Jubir Timnas AMIN, Indra Charismiadji, sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan terkait tindak pidana perpajakan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Kasus ini diusut Kementerian Keuangan dan dilimpahkan ke Jaksa. Namun, saat ini Indra sudah keluar dari rutan karena adanya permohonan penangguhan penahanan. (Knu)
Baca Juga:
Timnas AMIN Beri Bantuan Hukum pada Juru Bicara Indra Charismiadji
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
TVRI Pegang Hak Siar Piala Dunia 2026, Cak Imin Nilai Bisa Jadi Penggerak Ekonomi UMKM
[HOAKS atau FAKTA]: Peluk Anies, Beban Korban Bencana Alam di Aceh Tamiang Langsung Hilang
Pengamat Nilai Candaan Prabowo soal PKB Bukan Guyonan, Ada Pesan untuk Cak Imin
Jaksa Agung Copot Para Jaksa Terjaring OTT, Ada 43 Yang Kena Mutasi
[HOAKS atau FAKTA]: Anies Gelar Syukuran setelah Roy Suryo Dipenjara atas Kasus Dugaan Hoaks Ijazah Palsu Jokowi
45 Jaksa Ditangkap Diduga Korupsi, ICW Soroti Kinerja Jaksa Agung
Cak Imin Resmikan Groundbreaking Rekonstruksi Ponpes Al Khoziny, Tekankan Momentum Berbenah
SPPG Jadi Motor Ekonomi Lokal, Cak Imin: Jangan Ada Bahan Impor
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia Tegaskan hanya Presiden Prabowo yang Bisa Memerintah Dirinya, Malah Minta Cak Imin dan Menteri Lain Ikut Bertobat
Bencana Alam Marak Terjadi di Indonesia, Cak Imin Ajak Pemerintah Bertobat