Jaksa Agung Minta Pelanggar PSBB Ditindak Tegas

Eddy FloEddy Flo - Jumat, 08 Mei 2020
 Jaksa Agung Minta Pelanggar PSBB Ditindak Tegas
Jaksa Agung Republik Indonesia ST Burhanuddin (Ant)

MerahPutih.Com - Jaksa Agung ST Burhanuddin menminta pemerintah menindak tegas para pelanggar Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Sebab, sejauh ini penerapan PSBB dilakukan dengan tiga hari sosialisasi dan dilanjutkan dengan upaya preventif atau langkah pencegahan.

"Masukan dari saya adalah, tiga hari sosilisasi, tiga hari kemudian adalah preventif dan ke depannya di hari ketujuh adalah represif," kata Burhanuddin dalam jumpa pers di Graha BNPB, Jakarta, Jumat (8/5).

Baca Juga:

Badai PHK dan Polemik Kartu Prakerja di Tengah Pandemi COVID-19

Burhanudin menilai, tindakan tegas diperlukan setelah melihat kondisi saat ini di mana objek yang diperika lebih "galak" dibandingkan petugas yang melakukan pemeriksaan. Menurutnya kondisi ini mengkhawatirkan sehingga diperlukan adanya langkah penindakan.

Jaksa Agung ST Burhanuddin ancam tindak tegas para pelanggar PSBB
Jaksa Agung ST Burhanuddin ancam tindak tegas para pelanggar PSBB (Foto: antaranews)

"Untuk itu tadi saya memberikan masukan, lakukan tibdakan represif. Bayangin aja, seperti yang kami lihat di Bogor, lebih galak objek yang diperiksa dari pada pemeriksanya dan ini tidak sehat," ujarnya.

Burhanuddin menyarankan agar para pelanggar dalat dilakukan penilangan atau dengan tindakan tegas yang bisa membuat efek jera. Sehingga batas waktunya tidak lama untuk dibawa ke persidangan.

"Tapi ini memang butuh evaluasi," imbuhnya.

Baca Juga:

Eks Bos Garuda Indonesia Emirsyah Satar Divonis 8 Tahun Penjara

Selain itu, lanjut Burhanuddin, Kejaksaan Agung pun turut melakukan kajian terkait harga alat kesehatan khususnya yang menyangkut dengan penanganan COVID-19. Kejaksaan Agung menargetkan adanya upaya revolusi dalam pengadaan alat kesehatan ini.

"Semoga bisa cepat dan bisa disampaikan kepada departemen kesehatan, supaya ada revolusi dalam pengadaan alkes ini," tutupnya.(Pon)

Baca Juga:

196 Masjid Masih Adakan Salat Tarawih, Kemenag Solo: Sebaiknya Beribadah di Rumah Saja

#Jaksa Agung #Pembatasan Sosial Berskala Besar #ST Burhanuddin #Virus Corona
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Bagikan