MerahPutih.com - Terjadinya dugaan penyalahgunaan wewenang berpotensi dilakukan oleh aparat penegak hukum.
Kejaksaan Agung (Kejagung) sendiri bakal menindak oknum jaksa nakal atau pegawai kejaksaan yang bermain proyek.
Jaksa Agung ST Burhanuddin menjelaskan, bila masyarakat mengetahui ada oknum jaksa nakal ini, diminta segera melapor.
Baca Juga:
Jaksa Agung Mutasi Leonard Eben jadi Kejati Banten, Ketut Sumedana Jabat Kapuspenkum
Agar mempermudah laporan masyarakat tersebut, Kejagung pun membuka hotline.
Jika mengetahui terdapat oknum jaksa atau pegawai kejaksaan yang bermain proyek, masyarakat bisa melaporkan kepada Jaksa Agung melalui hotline, yakni Whatsapp 081389630001.
"Adapun untuk identitas keamanan pelapor, Jaksa Agung akan memberikan jaminan dan perlindungan secara penuh," terang Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana dalam siaran pers tertulis, Kamis (10/3).
Baca Juga:
KPK Tanggapi Jaksa Agung: Kita Tidak Biarkan Korupsi Meski di Bawah Rp 50 Juta
Bila masih ada tindakan jaksa atau pegawai kejaksaan yang bermain proyek, maka Jaksa Agung tidak akan segan dan tidak akan peduli siapa pun oknum itu untuk ditindak secara tegas.
"Jaksa Agung Burhanuddin mengingatkan kepada seluruh pegawai Kejaksaan termasuk para pejabat tinggi yang bertugas di pusat ataupun di daerah untuk jangan bermain dalam proyek," jelas Ketut.
Sebagai informasi, dalam pengarahan pada hari Senin, 31 Januari 2022 kepada para kepala kejaksaan tinggi, para kepala kejaksaan negeri dan para kepala cabang kejaksaan negeri beserta jajaran di seluruh Indonesia, Jaksa Agung menyampaikan akan bertindak tangan besi untuk menghukum anak buahnya demi terjaganya marwah institusi Kejagung. (Knu)
Baca Juga:
Jaksa Agung Minta Penanganan Korupsi di Bawah Rp 50 Juta Cukup Kembalikan Kerugian