Jaksa Agung Buka Kemungkinan Tersangka Baru Kasus Jiwasraya

Zulfikar SyZulfikar Sy - Kamis, 23 Januari 2020
Jaksa Agung Buka Kemungkinan Tersangka Baru Kasus Jiwasraya
Komisaris PT Hanson International Tbk (MYRX) Benny Tjokrosaputro (kanan) meninggalkan gedung KPK, Selasa (21/1/2020). (ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/wsj)

MerahPutih.com - Jaksa Agung ST Burhanuddin akan menelusuri dugaan keterlibatan manajer investasi PT Asuransi Jiwasraya (Persero) dalam kasus dugaan korupsi. Menurut Burhanuddin, saat ini masih dalam pengembangan ke arah sana.

"Ya kalau peluang, pasti selalu ada," kata dia kepada wartawan di Jakarta, Rabu (22/1).

Baca Juga:

Menkopolhukam: Tak ada Niat Jaksa Agung Rendahkan Korban Tragedi Semanggi

Ia mengatakan, untuk kasus Jiwasraya, pihaknya sampai sekarang masih belum memanggil pihak Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Menurut dia, hingga sekarang OJK baru diminta untuk menyerahkan data-data saja.

"OJK sementara ini kita masih minta kepada OJK kemarin kan data-data. Belum kesentuh ke situ. Biar membantu saya dulu," kata Burhanuddin.

Jaksa Agung ST Burhanuddin saat rapat kerja dengan Komisi III DPR RI terkait Rencana Kerja Tahun 2020, Penanganan Kasus Jiwasraya, dan Lain-lain, Senin (20/1). Foto: Twitter/@DPR_RI
Jaksa Agung ST Burhanuddin saat rapat kerja dengan Komisi III DPR RI terkait Rencana Kerja Tahun 2020, Penanganan Kasus Jiwasraya, dan Lain-lain, Senin (20/1). Foto: Twitter/@DPR_RI

Dia pun mengatakan, membuka peluang menjerat manajer investasi yang terlibat kasus Jiwasraya.

"Ya peluang pasti selalu ada," pungkas Jaksa Agung.

Burhanuddin sebelumnya mengakui tengah mengarahkan perkembangan kasus Jiwasraya salah satunya dengan mengevaluasi pengawasan yang dilakukan OJK. Dia menuturkan, OJK sudah dipanggil oleh Kejaksaan Agung untuk mendalami kasus di perusahaan asuransi milik negara itu.

Baca Juga:

Jaksa Agung Telusuri Keterlibatan OJK Terkait Kasus Korupsi Jiwasraya

"OJK sudah kami panggil dan kita sedang arah ke situ, tetapi OJK memberikan input kepada kami bagaimana proses yang sebenarnya kita tak bisa full (menjelaskan). Sudah panggil, sedang pendalaman, dan input," kata Burhanuddin saat rapat di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (20/1).

Burhanuddin mengakui bahwa ada kemungkinan keterlibatan oknum OJK dalam kasus dugaan korupsi yang ditaksir merugikan negara mencapai Rp13 triliun lebih itu. Dia mengatakan, tidak mungkin muncul kasus Jiwasraya jika OJK melakukan pengawasan dengan benar.

"Kami sedang menelusuri itu. Mungkin OJK yang sebelumnya dan sebelumnya dan oknum-oknum tertentu ini terus kami telusuri. Saya yakin ini tidak akan muncul kalau pengawasan OJK yang secara benar," kata Jaksa Agung. (Knu)

Baca Juga:

Jaksa Agung Janji Bongkar Otak Pelaku Pelanggar HAM Tragedi Semanggi dengan Catatan

#Jaksa Agung #Kasus Korupsi
Bagikan
Ditulis Oleh

Zulfikar Sy

Tukang sihir
Bagikan