Jakpro: Commitment Fee Tak Hangus meski Formula E Batal

Zulfikar SyZulfikar Sy - Selasa, 16 Juni 2020
Jakpro: Commitment Fee Tak Hangus meski Formula E Batal
Uji coba pengaspalan sirkuit Formula E di Monas. (Foto: MP/Kanugrahan)

MerahPutih.com - Anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta kompak mendesak PT Jakarta Propertindo (Jakpro) dan Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) untuk membatalkan dan menarik uang komitmen atau commitment fee perhelatan Formula E.

Saat dikonfirmasi mengenai hal itu, Direktur Operasional PT Jakpro Muhammad Taufiqurachman mengatakan, uang yang disetor untuk commitment fee tidak akan hangus meski pelaksanaan ditunda. Event mobil balap berenergi listrik itu akan tetap digelar pada tahun 2021 mendatang.

Baca Juga:

Pengembalian Commitment Fee Formula E, Ini Jawaban Kadispora dan JakPro

Taufiqurachman mengaku telah mengadendum kontrak dengan penyelenggara Formula E yakni FEO.

"Jadi uang commitment fee season 2020 dialihkan ke 2021. Kemudian saat ini dalam proses amandemen kontrak agreement dengan FEO," kata Taufiqurachman di Jakarta, Selasa (16/6).

PT Jakarta Propertindo (JakPro). (Foto: .jakarta-propertindo.com)
PT Jakarta Propertindo (JakPro). (Foto: jakarta-propertindo.com)

Berdasarkan Ingub Nomor 77 2019, ungkapnya, pembiayaan atas pemberian dukungan dibebankan pada APBD perubahan tahun anggaran 2019. Hal ini diikuti pula oleh Pergub 83 Tahun 2019 bahwa pada bab 2 pasal 3 ayat 1 disebutkan bahwa Pemprov DKI menugaskan PT Jakpro dalam menyelenggarakan kegiatan Formula E.

"Sudah disampaikan (commitment fee) 2019 untuk termin satu (dan) termin dua, dan 2020 termin satu. JakPro menegosiasi dengan FEO terkait commitment fee pada Februari. Akhirnya setelah beberapa kali komunikasi mereka menyepakati bahwa 2020 event-nya ditunda kemudian untuk commitment fee ini akan didedikasikan untuk penyelenggaraan 2021. Jadi uang commitment fee tidak hilang," jelasnya.

Baca Juga:

Komisi A Minta Anies Buka Kontrak Ajang Formula E ke Publik

Sementara itu, Kepala Dispora DKI Achmad Firdaus menuturkan, pembayaran uang komitmen itu dilakukan sebanyak tiga kali. Di tahun 2019, pembayaran dilakukan sebanyak dua termin dengan total nilai 20 juta poundsterling (Rp358 miliar untuk kurs saat ini).

Termin pertama sebesar 10 juta poundsterling (Rp179 miliar) dibayar melalui dana talangan Bank DKI pada 22 Agustus 2019 lalu. Kemudian, termin kedua sebesar 10 juta poundsterling dibayar pada 30 Desember 2019.

“Lalu termin pertama pada 2020 ini, dana dibayar sebesar 11 juta poundsterling melalui mekanisme APBD. Sementara pembayaran termin kedua pada 2020 ini belum terlaksana karena masuk dalam efisiensi," ujar Firdaus. (Asp)

Baca Juga:

Komisi E Kompak Desak Pemprov DKI Batalkan Formula E

#Formula E
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Bagikan