Jakarta Tiadakan Isolasi Mandiri di Rumah

Zulfikar SyZulfikar Sy - Minggu, 13 September 2020
Jakarta Tiadakan Isolasi Mandiri di Rumah
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meninjau kesiapan lokasi isolasi sementara Tanah Abang, Jakarta Pusat, Minggu (17/5/2020). ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/aww.

MerahPutih.com - Pemprov DKI Jakarta memperketat sarana isolasi terkait COVID-19. Pemprov tidak akan mengizinkan pasien positif corona untuk melakukan isolasi mandiri di rumah, melainkan ditempatkan di tempat yang sudah disediakan.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menuturkan, mulai Senin (14/9) besok, semua yang ditemukan positif diharuskan untuk isolasi secara terkendali di tempat-tempat yang telah ditetapkan.

"Isolasi di rumah tinggal harus dihindari karena ini berpotensi pada penularan klaster rumah," jelas Anies di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Minggu (13/9).

Baca Juga:

PSBB Total di DKI, Warga Jakarta Dilarang Keras Kumpul Lebih dari 5 Orang

Anies mengatakan, jika ada pasien positif corona yang menolak diisolasi, maka akan dijemput oleh petugas kesehatan dan penegak hukum.

"Bila ada kasus positif yang menolak diisolasi di tempat yang telah ditentukan, maka akan dilakukan penjemputan oleh petugas kesehatan bersama aparat penegak hukum," katanya.

Ia khawatir, tanpa penanganan dan pengetahuan yang baik, pasien isolasi mandiri berpotensi menularkan ke orang di sekitarnya.

"Dan ini sudah terjadi karena tidak semua kita memiliki pengetahuan, pengalaman, untuk bisa menjaga agar kesehariannya tidak menular kepada orang lain," ujar Anies.

Pemprov juga menyampaikan terima kasih kepada pemerintah pusat telah membantu DKI. Nantinya, pemerintah pusat dan DKI akan bekerja sama menyediakan tempat isolasi.

"Kami sampaikan terima kasih kepada Gugus Tugas Nasional, kepada pemerintah pusat yang telah berikan dukungan untuk kita bisa menitipkan warga yang harus isolasi di fasilitas isolasi mandiri, baik di Kemayoran, maupun di hotel, ataupun penginapan, ataupun di wisma dan tempat-tempat lain yang ditunjuk oleh gugus," jelasnya.

Ia menuturkan, puskesmas di seluruh Jakarta akan meningkatkan tracing. Anies juga berharap masyarakat tidak menolak jika ada petugas puskesmas menghampiri warga untuk melakukan tracing terkait corona.

"Dan kemudian kegiatan tracing, dinas kesehatan melalui puskesmas akan melakukan aktivitas finding dan setiap masyarakat yang ditemui dalam kegiatan aktivitas finding wajib untuk menerima kegiatan testing untuk menyelamatkan yang bersangkutan. Bila yang bersangkutan punya potensi positif, wajib di tes. Penentuannya oleh tim dinkes," pungkasnya.

Pemerintah akan menanggung biaya isolasi mandiri pasien terkonfirmasi COVID-19, namun tidak menunjukkan gejala di hotel bintang dua dan tiga.

Pasien COVID-19 berada di salah satu tower di Rumah Sakit Darurat Penanganan COVID-19 Wisma Atlet Kemayoran, di Jakarta, Jumat (11/9/2020). (ANTARA FOTO/Ariella Annasya/gp/foc)
Pasien COVID-19 berada di salah satu tower di Rumah Sakit Darurat Penanganan COVID-19 Wisma Atlet Kemayoran, di Jakarta, Jumat (11/9/2020). (ANTARA FOTO/Ariella Annasya/gp/foc)

Ketua Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Doni Monardo dalam jumpa pers daring dari Wisma Atlet, Kemayoran, Jakarta, Sabtu (12/9) petang, mengatakan sejumlah daerah sudah ada yang membuka ruang isolasi mandiri dengan memanfaatkan fasilitas umum seperti gelanggang olahraga (GOR).

"Pemerintah, dalam hal ini Kemko Perekonomian bersama Kementerian Keuangan atas arahan dari Presiden untuk menyiapkan hotel bintang dua dan bintang tiga, buat yang sudah terkonfirmasi tapi tanpa gejala. Itu akan dijamin pemerintah," jelasnya.

Jenderal TNI bintang ini mengatakan Satgas bersama pemerintah pusat dan daerah akan mengatur lebih lanjut mekanismenya.

Satgas akan melihat dan melakukan evaluasi termasuk tingkat kasus yang sangat tinggi yang akan mendapatkan campur tangan pemerintah.

Sebelumnya, pemerintah berencana menanggung biaya pemanfaatan hotel bintang dua dan hotel bintang tiga untuk tempat isolasi pasien COVID-19.

"Kami akan terus menambah kapasitas tempat tidur, tenaga kesehatan, dan fasilitas pendukung atau obat-obatan," kata.

Baca Juga:

Jelang PSBB Total Jakarta, Tambahan Kasus COVID Capai 3.636

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto menyebut secara nasional fasilitas kesehatan masih memadai berdasarkan tingkat keterisian tempat tidur pasien di ruangan unit perawatan intensif (ICU) dan ruang isolasi.

Ia mengungkapkan, rata-rata tingkat keterisian tempat tidur di ICU mencapai 46,11 persen dan di ruang isolasi mencapai 47,88 persen tersebar di rumah sakit rujukan di delapan provinsi prioritas.

Khusus di Jakarta dan Bali, lanjut dia, pemerintah memberikan perhatian karena keterisian tempat tidur dan ruang isolasi sama-sama mencapai di atas 50 persen.

“Sedangkan enam daerah lain di bawah 50 persen dan bed occupancy ratio (rasio keterisian tempat tidur) yang ideal menurut WHO antara 60-80 persen,” imbuhnya.

Secara nasional, imbuh Menko, tingkat kesembuhan pasien COVID-19 mencapai 71,2 persen dan tingkat kematian akibat Covid-19 mencapai 4,1 persen. (Knu)

Baca Juga:

Anies Pastikan Tutup Gedung Kantor dengan Karyawan Positif Corona

#Anies Baswedan #Virus Corona
Bagikan
Ditulis Oleh

Zulfikar Sy

Tukang sihir
Bagikan