Jakarta tak Kunjung Jadi Daerah PSBB, Anies Surati Menkes

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Kamis, 02 April 2020
Jakarta tak Kunjung Jadi Daerah PSBB, Anies Surati Menkes
Gubernur DKI Anies Baswedan. Foto: ANTARA

Merahputih.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengirimkan surat usulan kepada Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto agar Jakarta ditetapkan menjadi daerah Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Baca Juga

Dishub DKI Tunggu Arahan Luhut Setop Operasional Bus Luar Kota dari dan ke Jakarta

"Hari ini kita akan mengirimkan surat pada Pak Menkes, untuk segera menetapkan PSBB untuk Jakarta," ujar Anies dalam teleconference bersama Wakil Presiden Ma'ruf Amin, Kamis (2/4).

Anies
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Foto: ANTARA

Anies mengaku, kondisi DKI saat ini sangat mengkhawatirkan. Kasus positif corona di DKI setiap hari selalu mengalami peningkatan yang signifikan.

"Jadi sekarang langkah ke depan kita adalah melaksanakan sesuai dengan PP 21/2020," jelas Anies.

Diketahui Pemerintah Pusat telah mengeluarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 2020 tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar dalam Rangka Percepatan Penanganan COVID-19.

Baca Juga

Komnas HAM Lihat PP yang Dikeluarkan Jokowi Layaknya UU atau Kepres

Dalam aturan itu disebutkan bahwa Pemda dapat mengusulkan terlebih dahulu status PSBB kepada Kemenkes untuk dapat melakukan pembatasan secara ekstrem wilayahnya guna meminimalisir penularan virus mematikan dari Wuhan itu di Jakarta. (Asp)

#Anies Baswedan #Virus Corona #Pasien Corona #Penyakit Corona
Bagikan
Bagikan