Jakarta Rajai Penambahan Kasus COVID-19 Nyaris 400 Pasien
MerahPutih.com - Pemerintah melaporkan ada 1.882 kasus baru COVID-19 yang terkonfirmasi pada Rabu (22/7). Total menjadi 91.715 kasus terkonfirmasi semenjak virus corona mewabah di Indonesia.
Pada hari ini juga tercatat rekor tertinggi kematian pasien corona yaitu 139 kasus dalam sehari. Rekor penambahan kasus kematian sebelumnya terjadi pada 19 Juli, saat itu ada 127 pasien yang dilaporkan meninggal.
Baca Juga:
DKI Jakarta jadi provinsi dengan penambahan kasus paling tinggi sebanyak 392 kasus.
Berikut detail sebaran 1.882 kasus baru Corona di Indonesia pada Rabu (22/7):
1. DKI Jakarta = 392 kasus
2. Jawa Tengah = 319 kasus
3. Jawa Timur = 265 kasus
4. Sumatera Utara = 169 kasus
5. Sulawesi Selatan = 150 kasus
6. Kalimantan Selatan = 133 kasus
7. Bali = 78 kasus
8. Sulawesi Utara = 77 kasus
9. Riau = 38 kasus
10. Sumatera Selatan = 37 kasus
11. Kalimantan Tengah = 36 kasus
12. Jawa Barat = 32 kasus
13. Papua = 32 kasus
14. Kalimantan Timur = 30 kasus
15. DI Yogyakarta = 21 kasus
16. Sulawesi Tenggara = 14 kasus
17. Nusa Tenggara Barat = 12 kasus
18. Sumatera Barat = 10 kasus
19. Maluku Utara = 8 kasus
20. Lampung = 5 kasus
21. Papua Barat = 5 kasus
22. Banten = 4 kasus
23. Bengkulu = 4 kasus
24. Kepulauan Riau = 4 kasus
25. Aceh = 2 kasus
26. Jambi = 2 kasus
27. Sulawesi barat = 2 kasus
28. Bangka Belitung = 1 kasus
Sejumlah kasus baru ini diketahui setelah dilakukan pemeriksaan terhadap 25.302 spesimen dalam sehari.
Lalu, total ada 50.261 pasien yang sembuh dari COVID-19 dan tidak lagi terinfeksi virus corona.
Total pasien meninggal setelah dinyatakan terjangkit virus corona kini tercatat ada 4.459 orang.
Selain itu, pemerintah juga mencatat sudah ada 44.222 orang yang berstatus suspek COVID-19. (Knu)
Baca Juga: