Jakarta PSBB, SPBU Tetap Buka 24 Jam

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Senin, 14 September 2020
Jakarta PSBB, SPBU Tetap Buka 24 Jam
SPBU. (Foto: Antara).

MerahPutih.com - PT Pertamina (Persero) memastikan kesiapan Stasiun Pengisian Bahan bakar Umum (SPBU) dalam menghadapi Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) DKI Jakarta. Sebagian besar SPBU tetap beroperasi 24 jam, untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.

Unit Manager Communication Relations and CSR MOR III Eko Kristiawan menegaskan, Pertamina termasuk dalam 11 bisnis yang tetap beroperasi saat PSBB mulai Senin (14/9).

"Operasional Pertamina, baik pada usaha hulu maupun hilir tetap berjalan. Kami memastikan pasokan dan stok BBM, LPG dan produk lainnya memadai untuk kebutuhan masyarakat," jelasnya.

Baca Juga:

Pertambahan Kasus COVID-19 di Jakarta Pesat, Rumah Sakit Terancam Penuh

MOR III merupakan unit bisnis hilir yang menjalankan pemasaran BBM dan LPG Pertamina di wilayah Jawa bagian Barat, yakni Provinsi DKI Jakarta, Banten dan Jawa Barat. Pada wilayah ini, Pertamina memiliki lebih dari 1.500 SPBU yang tersebar, serta 38 Pertashop di pelosok kecamatan, dan agen serta pangkalan LPG.

Sementara untuk pasokan liquefied petroleum gas (LPG), baik LPG subsidi 3 kilogram (Kg) maupun non subsidi untuk sektor rumah tangga yakni LPG Bright Gas 5,5 Kg dan 12 Kg serta Bright Can, dipastikan siap memenuhi kebutuhan masyarakat. Saat ini, konsumsi normal rata-rata harian untuk produk LPG subsidi 3 Kg pada Agustus 2020 mencapai 7.130 metrik ton (MT) di seluruh wilayah MOR III.

Layanan SPBU
Layanan SPBU. (Foto: Pertamina).

Pertamina, klaim Eko, telah menjalankan sejumlah protokol pencegahan COVID-19 di SPBU, baik untuk konsumen kendaraan roda dua dan roda empat. Konsumen yang datang ke SPBU maupun Bright Store diharapkan mematuhi protokol COVID-19 dengan menggunakan masker, mencuci tangan di fasilitas yang telah disediakan setelah melakukan transaksi dan menyediakan sarana pembayaran elektronik untuk konsumen yang akan bertransaksi secara non tunai (cashless).

Baca Juga:

Tak Ada SIKM, Penumpang Menuju Jakarta Wajib Tunjukkan Surat Bebas COVID-19

#PSBB #Pertamina
Bagikan
Bagikan