Jakarta Kembali PSBB, Satgas COVID-19: Kita Mundur Selangkah untuk Maju ke Depan

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Kamis, 10 September 2020
Jakarta Kembali PSBB, Satgas COVID-19: Kita Mundur Selangkah untuk Maju ke Depan
Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Wiku Adisasmito. ANTARA/HO-Biro Pers Setpres/Muchlis Jr/am.

Merahputih.com - Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Wiku Adisasmito mengomentari rencana penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) total di DKI Jakarta mulai Senin (14/9).

Menurut Wiku, penerapan PSBB total tidak terlepas dari peningkatan kasus konfirmasi positif COVID-19 selama pemberlakuan PSBB transisi.

Baca Juga

Penderita COVID-19 di Indonesia Melonjak 3.269 Pasien

Ia mengungkapkan, sebelum PSBB, kasus konfirmasi positif COVID-19 di ibu kota relatif masih rendah. Hal itu terlihat pada PSBB tahap I, II, dan II.

Ia menambahkan, selama lima pekan terakhir, lima kota di Jakarta tetap berada di zona merah. Hal itu menunjukkan kondisi dengan tingkat penularan yang tinggi sehingga diperlukan pengetatan.

"Dan kita harus menerima kenyataan ini dan kita harus mundur satu langkah untuk bisa melangkah kembali ke depan dengan lebih baik dalam kehidupan yang lebih normal. Maka dari itu mari kita bangun kedisplinan bersama jika kondisi ini tidak ingin terulang kembali." kata Wiku, Kamis (10/9).

Juru bicara Satgas Penanganan COVID-19 Wiku Adisasmito dalam diskusi di Graha BNPB, Jakarta pada Jumat (4/9/2020). (ANTARA/Prisca Triferna)
Juru bicara Satgas Penanganan COVID-19 Wiku Adisasmito dalam diskusi di Graha BNPB, Jakarta pada Jumat (4/9/2020). (ANTARA/Prisca Triferna)

Dengan kondisi tersebut diharapkan jadik momentum dan sarana pembelajaran bersama.

"Dan pembatasan aktivitas ini sudah seharusnya kita lakukan bersama sejak awal supaya bisa menekan kasus positif ini dan juga kematian dan tapi ternyata kondisi itu belum sempurna terjadi di beberapa waktu yang lalu," jelas dia.

Baca Juga

Ditunggu Penilaian Badan POM Pada Vaksin COVID-19 Bandung

Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, berencana menerapkan kembali PSBB secara total mulai 14 September 2020. Upaya ini guna mencegah penyebaran virus COVID-19 semakin tinggi. PSBB total ini diterapkan pertama kali pada 10 April 2020.

"Kami sampaikan malam ini sebagai ancang-ancang, mulai Senin 14 September kegiatan perkantoran yang nonesensial diharuskan melaksanakan kegiatan bekerja dari rumah," katanya. (Knu)

#COVID-19 #Obat Covid #Kasus Covid #Kalung Covid #Test Covid 19 #Anggaran COVID #Vaksin Covid-19 #Satgas COVID-19
Bagikan
Bagikan