MerahPutih.com - Volume kendaraan di wilayah DKI Jakarta mengalami peningkatan hingga 20 persen.
Kenaikan volume kendaraan ini saat penerapan PPKM di Jakarta yang memasuki level 1.
"Kalau dilihat secara visual belum signifikan ya, masih sekitar 15-20 persen," ujar Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Argo Wiyono dalam keterangannya kepada wartawan, Selasa (9/11).
Baca Juga:
PPKM Luar Jawa-Bali: Level 3 Masih Ada 160 Kota/Kabupaten, 25 Daerah Turun Level 1
Menurut Argo, peningkatan volume kendaraan ini cukup berimbas pada kepadatan pengguna jalan.
Meski begitu, dia memastikan kepadatan yang ditimbulkan tidak membuat kendaraan terjebak dan tidak bisa bergerak.
"Macet iya, tapi tidak sampai stuck. Paling imbas di kecepatannya saja yang awalnya hanya butuh waktu tempuh 15 menit kemudian menjadi 20 menit. Jadi tidak sampai dua kali lipat antreannya," terangnya.

Namun, Argo memastikan kepadatan lalu lintas di Jakarta belum parah.
"Ini tidak masuk ke istilah padat merayap, melainkan hanya padat saja," jelas Argo.
Sekadar informasi, Pemerintah kembali memperpanjang kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 1-4 di Jawa dan Bali mulai 2 sampai 15 November 2021.
Hal ini tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 57 Tahun 2021 tentang PPKM Level 3, Level 2 dan Level 1 COVID-19 di Wilayah Jawa-Bali.
Baca Juga:
PPKM Jakarta Level 1, Penumpang Bus AKAP Mulai Meningkat
Dalam perpanjangan itu, status DKI Jakarta pun telah turun menjadi PPKM Level 1 bersama dengan Kota Tangerang, Kabupaten Tangerang, Kota Bogor, hingga Kabupaten Bekasi.
Meskipun ada penurunan level, aparat kepolisian mengimbau masyarakat untuk selalu taat dengan protokol kesehatan (prokes). Apalagi bagi warga yang melakukan kegiatan di luar rumah, seperti berolahraga. (Knu)
Baca Juga:
DKI Jakarta PPKM Level 1, Waktu Operasional MRT Diubah