MerahPutih.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengkaim, jika ibu kota sudah keluar dari zona merah kasus COVID-19. Saat ini Jakarta telah masuk status zona hijau.
"Alhamdulillah, kita sudah keluar dari zona merah ya," ucap Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria di Jakarta, Jumat (13/8).
Baca Juga
Blok Makam COVID-19 Dinamai Berdasarkan Agama, Anies: yang Baru Dikubur itu Syahid
Adapun, kata Riza, Rukun Tetangga (RT) yang masih menyandang status zona merah hanya tinggal tujuh. Sisanya lebih dari 20 ribu RT aman dari wilayah rentan terpapar COVID-19.
Tujuh RT yang masih zona merah berada di wilayah Jakarta Timur dan Jakarta Selatan. Jaktim di RT 006 RW 003 Kelurahan Cibubur jumlah 13 kasus, RT 002 RW 001 Kelurahan Kramat Jati jumlah 13 kasus, RT 011, RW 005 Kelurahan Susukan jumlah 9 kasus dan RT 007 RW 003 Kelurahan Susukan jumlah 11 kasus.

Jaksel di RT 006 RW 006 Kelurahan Ciganjur jumlah 15 kasus, RT 004 RW 005 Kelurahan Ciganjur jumlah 22 kasus, serta RT 009 RW 004 Kelurahan Jagakarsa jumlah 10 kasus.
"Sisanya oranye 349, dan hijaunya 24.011 RT yang sudah hijau," ucapnya.
Politikus asal Gerindra ini menyampaikan terima kasih atas kedisiplinan masyarakat dalan menjalankan protokol kesehatan (prokes) penularan COVID-19 hingga Jakarta keluar dari zona rawan wabah corona.
"Paling penting partisipasi dukungan dari sleuruh masyarakat yang terlibat aktif tetap berada di rumah melaksanakan prokes 3, 4, 5M, 6M dan melaksanakan PPKM level 4 dengan disiplin dan bertanggungjawab," pungkasnya. (Asp)
Baca Juga
42 Ribu Pasien COVID-19 Sembuh, Masyarakat Diminta Tetap Waspada Varian Baru