MerahPutih.com - Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menyayangkan langkah Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang menunjuk Juri Ardiantoro sebagai ketua tim seleksi calon anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) 2022-2027.
Juri Ardianto merupakan mantan tim sukses Jokowi-Ma'ruf Amin pada Pilpres 2019 yang kini menjabat sebagai Deputi IV Kantor Staf Presiden (KSP).
Ketua DPP PKS Mardani Ali Sera mengatakan,ketua tim seleksi calon anggota KPU dan Bawaslu sebaiknya diisi figur netral dan tidak memiliki afiliasi politik.
Baca Juga:
Demokrat Kritik Eks Tim Sukses Jokowi Jadi Ketua Seleksi Anggota KPU-Bawaslu
"Tanpa prejudice, jauh lebih baik dipilih figur yang netral dan punya background tidak terkait dengan pertarungan politik di masa yang dekat," kata Mardani kepada Merahputih.com, Selasa, (12/10).
Politikus Partai Dakwah ini mengingatkan agar semua pihak menjaga marwah KPU dan Bawaslu. Salah satu caranya dengan memulai proses seleksi yang baik.
"Dan itu dimulai dengan figur tim seleksi calon komisioner KPU yang bersih dari afiliasi politik," kata Mardani.

Diketahui, Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu mewajibkan presiden membentuk tim seleksi enam bulan sebelum masa jabatan penyelenggara pemilu berakhir. Para komisioner KPU periode 2017-2022 akan mengakhiri masa jabatan pada 11 April 2022.
Jokowi telah menetapkan 11 orang tim seleksi caaon anggota KPU dan Bawaslu 2022-2027.
Penunjukan tersebut tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 120/P Tahun 2021.
Baca Juga:
Kemendagri Pastikan Timsel KPU dan Bawaslu Bekerja Independen
Adapun 11 orang tim seleksi tersebut yakni, Juri Ardiantoro menjabat sebagai ketua merangkap anggota, Chandra M Hamzah sebagai wakil ketua merangkap anggota, Bahtiar sebagai sekretaris merangkap anggota.
Sementara 8 anggota lainnya yakni, Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej, Airlangga Pribadi Kusman, Hamdi Muluk, Endang Sulastri, I Dewa Gede Palguna, Abdul Ghaffar Rozin, Betti Alisjahbana, dan Poengky Indarty. (Pon)
Baca Juga:
Tim Seleksi Calon Anggota KPU dan Bawaslu: Eks Pimpinan KPK hingga Wamenkumham