MerahPutih.com - Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa menunjuk Mayjen Agus Subiyanto sebagai Wakil Kepala Staf Angkatan Darat (Wakasad).
Dengan diangkat menjadi Wakasad, pangkat Agus akan naik satu bintang menjadi Letnan Jendral (Letjen). Lalu, berapa harta kekayaan Agus?
Baca Juga
Keputusan Jenderal Andika Tunjuk Mayjen Maruli Jadi Pangkostrad Dinilai Tepat
Berdasarkan data dari elhkpn.kpk.go.id yang dilihat MerahPutih.com, Sabtu (22/1), pria kelahiran Cimahi 5 Agustus 1967 ini, terakhir melaporkan harta kekayaannya pada 13 Maret 2020.
Dalam laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) itu, Agus tercatat memiliki harta kekayaan sebesar Rp 714.960.000.
Harta Agus terdiri dari harta tidak bergerak dan harta bergerak. Untuk harta tidak bergerak, ia tercatat memiliki hanya memiliki satu bidang tanah dan bangunan di Bandung Barat dengan luas 90 meter persegi senilai Rp 500 juta.
Sementara untuk harta bergerak, mantan Pangdam Siliwangi ini melaporkan hanya memiliki satu mobil Nisaan ninibus senilai Rp 85 juta.
Dalam LHKPN Agus tercatat tak memiliki surat berharga. Lulusan Akademi Militer (Akmil) 1991 ini tercatat hanya memiliki kas dan setara kas sebesar Rp 129.960.000.
Baca Juga
Menantu Luhut Mayjen Maruli Simanjuntak Ditunjuk Jadi Pangkostrad
Penunjukan Agus sebagai Wakasad dilakukan berdasarkan surat keputusan Nomor 66/I/2022 tanggal 21 Januari 2022 tentang Pemberhentian dari dan Pengangkatan Dalam Jabatan di Lingkungan TNI, yang ditandatangani Jenderal Andika.
Dalam surat keputusan tersebut, dikatakan bahwa 328 Perwira Tinggi TNI yang mendapatkan jabatan baru. Dari jumlah tersebut, 28 di antaranya masuk kedalam jabatan satuan-satuan baru TNI sebagaimana diamanatkan dalam Perpres Nomor 66 tahun 2019 tentang Susunan Organisasi TNI.
Jabatan tersebut seperti Komando Armada TNI AL, Komando Operasi Udara Nasional TNI AU, Pusat Psikologi TNI, Pusat Pengadaan TNI dan Pusat Reformasi Birokrasi TNI. (Pon)
Baca Juga
Jadi Pangkostrad, Menantu Luhut Mayjen Maruli Punya Harta Puluhan Miliar