Jadi Tersangka Suap, Bupati Subang Ojang Sohandi Minta Maaf
MerahPutih Nasional - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan Bupati Subang Ojang Sohandi sebagai tersangka kasus penyuapan dua jaksa di Kejati Jabar. Bupati Subang Ojang Sohandi pun langsung meminta maaf kepada masyarakat Subang.
Bupati Subang menyuap oknum jaksa sebesar Rp528 juta agar namanya tidak terseret dalam kasup suap BPJS, yang menjadikan pejabat Pemda Subang sebagai pesakitan di pegadilan. Tim KPK menangkap Bupati Subang Ojang Sohandi di Subang bersama uang senilai Rp340 juta di dalam mobil.
Usai pemeriksaan di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan Ojang enggan berkomentar banyak saat ditanya oleh awak media mengenai kasus yang menjeratnya.
"Nanti di BAP saya," ucapnya sambil terus berjalan menuju mobil dengan penjagaan ketat dari pihak keamanan, Selasa (12/4).
Dalam kesempatan itu, Ojang meminta maaf kepada masyarakat Subang karena kasus penyuapan tersebut.
"Saya mohon maaf kepada masyarakat Kabupaten Subang dan tetap kompak dan saya berharap Subang tetap menjadi Kabupaten yang maju," katanya sambil terus berjalan.
Seperti yang diketahui, KPK telah menangkap Ojang Sohardi karena kasus penyuapan dua jaksa FN dan DVR yang menangani korupsi BPJS. Penyuapan tersebut dilakukan oleh perantara LM, seorang PNS Pemkab Subang pada Senin (11/4) sekitar pukul 07.30 WIB. LM tak lain istri dari terdakwa kasus korupsi anggaran BPJS di Kabupaten Subang bernama JAK. (Yni)
BACA JUGA: