MerahPutih.Com - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) telah menyetujui Kota Pekanbaru untuk menerapkan kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Restu tersebut diberikan setelah munculnya surat Menteri Kesehatam RI Terawan Agus Putranto per tanggal 12 April 2020.
Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan COVID-19 Achmad Yurianto menyebut Pekanbaru menjadi sumber penularan virus corona di Provinsi Riau. Untuk itu, pemerintah perlu menerapkan PSBB di Pekanbaru demi mencegah penularan COVID-19.
Baca Juga:
Dapat Donasi Rp196 Miliar, Pemerintah Mulai Lakukan Pemeriksaan 27 Ribu Sampel Pakai PCR
"Salah satu yang sudah diketahui bahwa penetapan PSBB yang mulai kini diberlakukan di Pekanbaru, yang menjadi episentrum epidemiologis ini menjadi sumber untuk Provinsi Riau dan sekitarnya," kata Yuri dalam konferensi pers di Gedung BNPB, Jakarta, Selasa (14/4).

Yuri berharap, masyarakat mematuhi peraturan yang diberlakukan Pemkot Pekanbaru saat PSBB. Masyarakat diimbau mengingatkan rekannya untuk mematuhi ketentuan di dalam PSBB.
"Terima kasih atas kepatuhan dan displlin yang saudara-saudara sekalian jalankan, di dalam kaitan untuk bagaimana mengendalikan pergerakan sosial yang membatasi dan mengurangi kemungkinan penyebaran penyakit COVID-19 ini," ujarnya.
Secara total, kata Yuri, pemerintah telah merestui sepuluh daerah untuk menerapkan PSBB. Di antaranya yakni Provinsi DKI Jakarta, Kota Bogor, Kabupaten Bogor, Kota Depok, Kota Bekasi, Kabupaten Bekasi, Kota Tangerang, Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang Selatan dan Kota Pekanbaru.
Baca Juga:
Terdampak Corona, Pemda DIY Bantu Pedagang Pasar Tradisional Jualan Online
"Semua ini dilakukan semata-mata adalah untuk memutus kemungkinan terjadinya penularan dari orang yang satu ke orang yang lain, dengan membatasi aktivitasnya," kata Yuri.
Achmad Yurianto menambahkan, hal ini merupakan bentuk penguatan dari kebijakan sebelumnya untuk tetap tinggal di rumah, menjaga jarak fisik dalam berkomunikasi, dan menggunakan masker manakala harus keluar dari rumah.(Pon)
Baca Juga:
Data Pemprov DKI, 36.963 orang Rapid Test Corona 1.203 Dinyatakan Positif