MerahPutih.com- Mobilitas warga saat liburan Natal dan Tahun Baru 2023 diprediksi bakal meningkat. Korlantas Polri pun sudah memetakan titik-titik yang berpotensi menjadi pemicu kemacetan.
Kasubdit Audit dan Inspeksi Ditkamsel Korlantas Polri Kombes Aries Syahbudin secara khusus menyoroti soal keberadaan rest area di jalan tol.
Baca Juga:
Jasa Marga Catat 137.118 Kendaraaan Keluar Jabodetabek di H-7 Natal
Ia mengungkapkan bahwa rest area menjadi salah satu sumber kemacetan utama di tol. Sebenarnya, menurut dia, sudah terdapat imbauan agar para pengguna rest area tidak menggunakan lebih dari 30 menit.
“Akan tetapi, ‘kan tidak mungkin satu per satu kami lihat. Ini menjadi sumber kemacetan, apalagi setelah kami evaluasi di rest area yang letaknya berseberangan,” ucap Aries, Selasa (20/12).
Korlantas akan menyiapkan rest area atau area peristirahatan sementara di beberapa pintu keluar tol selama masa libur Natal dan Tahun Baru 2023. Jumlahnya pun akan diperbanyak agar pengendara tak menumpuk di satu rest area saja.
“Di beberapa pintu keluar tol itu akan disiapkan rest area sementara,” jelas dia.
Dengan demikian, Aries meminta kepada masyarakat untuk tidak menggunakan rest area yang sudah penuh dan tak terlalu lama gunakan rest area.
Baca Juga:
“Setelah istirahat, baru masuk tol lagi. Jadi, jangan memaksakan rest area yang sudah penuh,” kata Aries.
Oleh karena itu, dia mengimbau masyarakat yang ingin menggunakan rest area untuk menggunakannya dengan bijak. Hal ini penting untuk mencegah terjadinya kemacetan di tol pada masa libur Natal dan Tahun Baru 2023.
“Imbauan kami kepada masyarakat, bijaklah menggunakan rest area karena yang menggunakan bukan hanya kita,” kata Aries.
Ia memandang pengamanan liburan Natal dan Tahun Baru 2023 sebagai salah satu momen pemerintah melayani masyarakat.
Seluruh kementerian dan lembaga menyiapkan yang terbaik sesuai dengan tugas dan fungsinya masing-masing, baik yang berhubungan dengan kesehatan maupun pengamanan.
“Termasuk Polri. Polri menyelenggarakan yang namanya Operasi Lilin. Itu dilaksanakan secara terpusat,” tutup Aries. (Knu)
Baca Juga:
Syarat Baru Naik Kereta Api selama Libur Natal dan Tahun Baru 2023