Jadi Saksi Kasus Suap Meikarta, Waras Wasisto dan Soleman Diperiksa KPK

Andika PratamaAndika Pratama - Selasa, 20 Agustus 2019
Jadi Saksi Kasus Suap Meikarta, Waras Wasisto dan Soleman Diperiksa KPK
Foto aerial pembangunan gedung-gedung apartemen di kawasan Meikarta, Cikarang. (Antaranews)

MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap anggota DPRD Provinsi Jawa Barat dari Fraksi PDI Perjuangan Waras Wasisto. Dia akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus suap perizinan proyek perizinan proyek Meikarta di Kabupaten Bekasi.

"Yang bersangkutan akan diperiksa sebagai saksi untuk tersang IWK (Iwa Karniwa, Sekda Jawa Barat)," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah, saat dikonfirmasi, Selasa (20/8).

Baca Juga: Kasus Meikarta, KPK Periksa Legislator Jabar Asal PDIP Waras Wasisto

Selain Waras, penyidik lembaga antirasuah juga akan memeriksa anggota DPRD Bekasi Fraksi PDI Perjuangan, Soleman.

Dalam persidangan kasus Meikarta beberapa waktu lalu disebutkan Bahwa Waras diduga berperan dalam mengalirkan duit suap Meikarta ke Pemprov Jawa Barat dalam hal ini Iwa Karniwa. Awalnya Neneng Rahmi diminta oleh mantan Bupati Bekasi Neneng Hasannah mengurus Rencana Detail Tata Ruang untuk Proyek Meikarta.

Waras Wasisto
Waras Wasisto

Neneng Rahmi mendapat informasi bahwa Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Henry Lincoln memiliki jaringan di Pemprov Jabar yakni melalui Anggota DPRD Kabupaten Bekasi Soleman dan Anggota DPRD Jabar Waras Wasisto.

Baca Juga: KPK Periksa Direktur Lippo Cikarang Terkait Kasus Meikarta

Kemudian Henry Lincoln bertemu dengan, Iwa, Waras, dan Soleman di rest area. Dari hasil pertemuan itu, Iwa meminta Rp1 miliar untuk mengurus RDTR Kabupaten Bekasi. Permintaan itu pun dipenuhi oleh Neneng Rahmi. Ia pun kemudian meminta uang Rp1 miliar itu ke pihak Meikarta.

Akhirnya Neneng memberikan uang senilai Rp900 juta kepada Soleman untuk kemudian disampaikan kepada Iwa. Sebelum sampai ke tangan Iwa Soleman memberikannya terlebih dahulu kepada Waras. Sisa Rp100 juta dari yang belum diberikan kepada Iwa pun diminta oleh Waras.

Dalam kasus ini KPK telah menetapkan Sekretaris Daerah (Sekda) Pemprov Jawa Barat (Jabar), Iwa Karniwa (IWK) sebagai tersangka pengembangan kasus dugaan suap pengurusan izin mega proyek Lippo Group, Meikarta di Cikarang.

Baca Juga: Neneng Divonis Enam Tahun Penjara, KPK Bidik Aktor Lain Di Kasus Meikarta

Iwa Karniwa diduga menerima suap Rp900 juta untuk mengurus Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kabupaten Bekasi yang masih berkaitan dengan proyek Meikarta. (Pon)

#Suap Meikarta #Komisi Pemberantasan Korupsi
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Bagikan