Jadi Polemik, Anies Minta Dinas KPKP Tunda Razia Kucing dan Anjing

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Selasa, 08 Januari 2019
Jadi Polemik, Anies Minta Dinas KPKP Tunda Razia Kucing dan Anjing
Ilustrasi Anjing (MP/Rizki Fitrianto)

Merahputih.com - Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan Dinas KPKP DKI Jakarta, Sri Hartati menyanggupi perintah Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan terkait dengan penghentian razia terhadap anjing dan kucing liar. Dinas KPKP akan memberikan sosialisasi mengenai penanganan hewan penular rabies (HPR).

"Kegiatan ini diisi dengan hanya memberikan sosialisasi kepada masyarakat terkait pemahaman tata cara pemeliharaan hewan HPR yang baik. Agar tidak membahayakan lingkungan," jelas Sri, Selasa (8/1).

Dinas KPKP DKI Jakarta sendiri akan melakukan sosialisasi di lima lokasi di wilayah Jakarta. Jakarta Pusat di Kelurahan Mangga Dua Selatan, Jakarta Utara di Kelurahan Sukapura, Jakarta Selatan di Kelurahan Ragunan, Jakarta Barat di Kelurahan Jelambar dan untuk wilayah Jakarta Timur di Kelapa Dua Wetan.

Sosialisasi ini dilakukan usai Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan menginstruksikan kepada Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (KPKP) untuk melakukan penundaan penangkapan Anjing dan Kucing liar yang kini tengah jadi perbincangan dan jadi viral di media sosial. Hal itu disampaikan Anies lewat istagram pribadinya, @aniesbaswedan.

Dalam perintahnya itu Anies memberikan tiga instruksi kepada anak buahnya mengenai sosialisasi yang akan diselenggarakan hari ini. Pertama, Anies meminta Dinas KPK menunda kegiatan penangkapan anjing dan kucing liar. Kedua, Dinas KPKP melakukan pembicaraan dengan organisasi atau komunitas pengelolaan binatang. Terakhir, Anies berhadap ada kegiatan pengendalian bersama dengan komunitas.

Perintah itu dikeluarkan Anies menyusul viralnya rencana razia anjing dan kucing liar yang berada di jalanan. Binatang-binatang itu di anggap meresahkan warga. (Asp)

#Anies Baswedan #Penangkaran Hewan Liar
Bagikan
Bagikan