Jadi Pimpinan KPK, Berapa Harta Kekayaan Johanis Tanak?

Zulfikar SyZulfikar Sy - Kamis, 29 September 2022
Jadi Pimpinan KPK, Berapa Harta Kekayaan Johanis Tanak?
Komisioner KPK terpilih Johanis Tanak. ANTARA FOTO/M. Risyal Hidayat/foc

MerahPutih.com - Johanis Tanak terpilih menjadi Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggantikan Lili Pintauli Siregar. Johanis merupakan pensiunan jaksa yang pernah menjabat Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jambi.

Berapa harta kekayaan Johanis Tanak?

Berdasarkan data dari elhkpn.kpk.go.id yang dilihat Merahputih.com, pada Kamis (29/9), Johanis terakhir melaporkan hartanya pada 14 April 2022. Dia melaporkan hartanya saat masih menjabat sebagai jaksa fungsional.

Dalam laporan harta kekayaan penyelenggara Negara (LHKPN) yang disetor ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu, Johanis tercatat memiliki harta kekayaan sebesar Rp 8,9 miliar.

Baca Juga:

Komisi III DPR Tetapkan Johanis Tanak jadi Pengganti Lili Pintauli di KPK

Harta Johanis terdiri dari harta bergerak dan tidak bergerak. Untuk harta tidak bergerak, Johanis memiliki tiga bidang tanah dan satu bangunan yang berlokasi di Karawang dan Jakarta Timur. Aset berupa tanah dan rumah tersebut senilai Rp 4,5 miliar.

Sementara untuk harta bergerak, Johanis tercatat memiliki alat transportasi senilai Rp 239 juta. Alat transportasi itu berupa mobil Toyota Corolla sedan tahun 1997 senilai Rp 40 juta; mobil Honda CRV Jeep tahun 2004 senilai Rp 75 juta; motor Yamaha Mio tahun 2011 senilai Rp 4 juta; serta mobil Willys Universal CJ7 tahun 1980 senilai Rp 120 juta.

Dia juga tercatat memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp 55 juta. Kemudian, surat berharga Rp 200 juta, serta kas dan setara kas senilai Rp 3,8 miliar. Dia tidak memiliki utang. Dengan demikian, total keseluruhan harta kekayaan Johanis berjumlah Rp 8.911.168.628 (Pon)

Baca Juga:

Komisi III DPR Tetapkan Johanis Tanak jadi Pengganti Lili Pintauli di KPK

#KPK #LHKPN
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Bagikan