PADA acara Apple's Spring Loaded di bulan April lalu, raksasa teknologi Apple menghadirkan sebuah program langganan podcast baru.
Program tersebut berbeda dengan layanan Apple lainnya, seperti halnya Apple Music atau layanan berlangganan di Apple One. Tapi, langganan pada podcast ini tergantung dengan kebijakan sang kreator.
Baca Juga:
Artinya, Apple hanya sekadar memberikan mereka sebuah dukungan alat, untuk membantu kreator dalam memonetisasi konten bila mereka mau.

Menariknya, Apple kini memperluas program tersebut, dengan mengumumkan program afiliasi untuk langganan podcast. Mungkin sejumlah orang belum familiar, padahal, program afiliasi tersebut bukan merupakan hal baru.
Karena, perusahaan lain seperti halnya Amazon, telah memilikinya. Di mana bila pengguna mengklik tautan afiliasi Amazon dan membeli item, maka orang yang tautannya di klik akan mendapatkan komisi kecil.
Seperti yang dilansir dari laman Ubergizmo, dalam hal ini pihak Apple akan memberi si pengguna komisi 50%, bila orang yang mereka referensikan, berubah menjadi pelanggan berbayar.
Jadi, semisal kreator podcast mengenakan biaya senilai USD 10 per bulan atau sekitar Rp140 ribu untuk berlangganan lalu seseorang mengklik tautan afiliasinya dan mereka berlangganan, maka sang kreator akan mendapat uang senilai USD 5 atau sekitar Rp70 ribu.
Sebenarnya Apple mendorong konten kreator serta publisher untuk menggunakan tautan tersebut. Karena hal itu bisa menjadi sumber pendapatan tambahan dari langganan yang pengguna dapatkan.

Baca Juga:
Kabarnya, program afiliasi tersebut akan tersedia untuk siapapun di 170 negara yang tersedia langganan podcast. Karena itu, kamu bisa mengunjungi website Apple bila kamu ingin mengetahui caranya untuk menjadi anggota.
Selain menghadirkan sebuah program yang bisa menguntungkan pengguna, Apple beberapa waktu lalu juga dikabarkan sukses mencegah penipuan yang jumlahnya mencapai triliunan rupiah.
Perusahaan yang berbasis di Amerika Serikat tersebut mengumumkan, bahwa di tahun 2020, App Store sudah membantu mencegah potensi penipuan senilai US$1,5 miliar atau sekitar Rp21,3 triliun.
Pada tahun 2020, kombinasi Apple antara teknologi canggih dan keahlian manusia, telah melindungi pelanggan dari lebih dari USD 1,5 miliar dalam transaksi yang berpotensi penipuan, mencegah percobaan pencurian uang, informasi, dan waktu mereka.
Lebih lanjut Apple pun mengklaim, bahwa melalui proses peninjauan mereka, dengan sejumlah pertimbangan tertentu. Seperti halnya ada lebih dari 48.000 aplikasi ditolak karena dianggap mengandung fitur tersembunyi atau tidak memiliki dokumen.
Kemudian, Apple juga menyebutkan ada sekitar 150.0000 aplikasi yang ditolak lantaran berisi spam, peniru dan menyesatkan. Serta 215.000 aplikasi ditolak karena pelanggaran privasi.
Pihak Apple juga mengatakan, bahwa tiga juta kartu yang dicuri pun dilarang digunakan untuk membeli item di App Store. (Ryn)
Baca Juga: