MerahPutih.com - Warga DKI Jakarta dan sekitarnya harus tetap waspada. Penularan tinggi COVID-19 yang masih terjadi menandakan pandemi jauh dari kata berakhir.
Dinas Kesehatan DKI Jakarta menyebutkan, kenaikan kasus COVID-19 di ibu kota meningkat tajam.
Berdasarkan data Rabu (6/7). tercatat jumlah kasus aktif di Jakarta naik 665 orang.
"Sehingga jumlah kasus aktif kini sebanyak 9.720 (orang yang masih dirawat/isolasi),” ujar Kabid Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan DKI Jakarta Dwi Oktavia kepada wartawan, Kamis (7/7).
Baca Juga:
Wagub Bersyukur PPKM Jakarta Kembali ke Level 1, Minta Warga Patuhi Prokes
Kemudian, telah dilakukan tes PCR sebanyak 13.605 spesimen.
Dari jumlah tes tersebut, sebanyak 11.827 orang dites PCR untuk mendiagnosis kasus baru dengan hasil 1.516 positif dan 10.311 negatif.
Selain itu, dilakukan pula tes antigen sebanyak 14.567 orang dites, dengan hasil 535 positif dan 14.032 negatif.
Perlu diketahui, hasil tes antigen positif di Jakarta tidak masuk dalam total kasus positif karena semua dikonfirmasi ulang dengan PCR.
Dari jumlah total kasus positif, total orang dinyatakan telah sembuh sebanyak 1.251.237. Dengan tingkat kesembuhan 98 persen, dan total 15.327 orang meninggal dunia dengan tingkat kematian 1,2 persen.
"Sedangkan tingkat kematian Indonesia sebesar 2,6 persen,” ujarnya.
Dwi juga menyebut positivity rate di Jakarta kembali melewati standar organisasi kesehatan dunia (WHO).
Positivity rate atau persentase kasus positif sepekan terakhir di Jakarta sebesar 11,4 persen, sedangkan persentase kasus positif secara total sebesar 11,5 persen.
WHO juga menetapkan standar persentase kasus positif tidak lebih dari 5 persen.
Baca Juga:
Jabodetabek PPKM Level 1, Tempat Perbelanjaan hingga Kafe Bisa 100 Persen Pengunjung
Sebelumnya, PPKM di wilayah Jabodetabek (Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi) sempat menempati Level 2, tapi kini status PPKM wilayah tersebut turun menjadi Level 1.
Penurunan status level PPKM wilayah Jabodetabek itu berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 35 tentang PPKM pada kondisi COVID-19 di Jawa dan Bali yang diperintahkan langsung oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian.
Perubahan status level PPKM yang terjadi di wilayah Jabodetabek itu disebabkan oleh beberapa alasan dan melalui sejumlah pertimbangan.
Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Adwil dan Wakil Ketua III Satgas Penanganan COVID-19 Nasional Safrizal menyebut, pihaknya telah menganalisis tren kasus COVID-19 di wilayah tersebut.
Analisis yang dilakukan pemerintah itu menunjukkan adanya aglomerasi penurunan kasus COVID-19.
Selain itu, pemerintah juga menganalisis tingkat rawat inap dan angka kasus COVID-19.
Berdasarkan data yang dihimpun tersebut pula, pemerintah mendapati bahwa jumlah rawat inap dan angka kematian akibat kasus COVID-19 masih terbilang rendah.
Safrizal juga menyebutkan bahwa angka tingkat rawat inap dan angka kematian tersebut masih dapat dikendalikan.
Hal ini membuat DKI Jakarta turut diikutsertakan menjadi wilayah dengan status PPKM Level 1.
Berdasarkan beberapa hal dan data yang telah dihimpun tersebut, maka pemerintah melalui keputusan Mendagri menentukan bahwa status PPKM wilayah Jabodetabek pun turun, setelah sebelumnya menduduki status Level 2.
Penurunan status level PPKM ini juga ditujukan pemerintah untuk tetap menjaga aspek kesehatan masyarakat, khususnya bagi mereka yang berada di wilayah Jabodetabek sendiri.
Walaupun status PPKM turun ke Level 1 yang membuat aktivitas masyarakat diperlonggar, pemerintah mengimbau agar masyarakat waspada dan selalu menaati protokol kesehatan.
Selain itu, pemerintah meminta agar masyarakat segera melakukan vaksin dosis ketiga (booster). (Knu)
Baca Juga:
Kembali ke PPKM Level 1, PPKM Level 2 di Jakarta Cuma Satu Hari