Merahputih.com - Anggota Dewan Pembina Partai Gerindra, Fadli Zon menilai, kenaikan Iuran BPJS Kesehatan di tengah pandemi corona membuat banyak pihak geram. Kenaikan iuran BPJS ketika masyarakat tengah dilanda pandemi corona adalah keputusan yang absurd.
"Kenaikan iuran BPJS di tengah pandemi dan setelah ada keputusan MA menurunkannya, benar-benar absurd," tulis Fadli dalam keteranganya, pada Kamis (14/5).
Baca Juga:
Naikan Iuran BPJS, Pemerintah Dinilai Pusing Anggaran Negara Tekor Karena Corona
Fadli melihat rakyat mendapat masalah bertubi-tubi hingga ia mendesak agar Presiden Jokowi membatalkan keputusan tersebut.
Di situasi pandemik yang saat ini melanda Indonesia, seharusnya kebijakan-kebijakan yang dinilai membebani keuangan rakyat tidak perlu dilakukan.

Bahkan, lanjut Fadli, kebijakan Presiden Joko Widodo tersebut meresahkan masyarakat. “Rakyat sudah jatuh tertimpa tangga lalu seperti dilindas mobil,” ujar anggota Komisi 1 DPR ini.
“Selain bertentangan dengan akal sehat, resep ini makin miskinkan rakyat,” imbuhnya.
Fadli Zon berharap agar Presiden Joko Widodo membatalkan terlebih dahulu kebijakan kenaikan iuran BPJS tersebut. “Kesengsaraan rakyat tambah meroket. Batalkan lah!,” harapnya.
Baca Juga:
Naikan Iuran BPJS, Jokowi Dinilai Tidak Memiliki Empati Kepada Rakyat
Diketahui bahwa Presiden Jokowi menaikkan kembali iuran BPJS Kesehatan yang akan berlaku mulai 1 Juli 2020. Keputusan itu tercantum dalam Perpres Nomor 64 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua Atas Perpres Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan.
Dalam Perpres tersebut, disebutkan jika iuran BPJS Kesehatan Kelas 1 naik menjadi Rp. 150.000. Kelas II naik menjadi Rp. 100.000 dan Kelas III naik menjadi Rp. 35.000. (Knu)