Isu Penyalahgunaan NIK dan KK, Begini Penjelasan Mendagri

Zaimul Haq Elfan HabibZaimul Haq Elfan Habib - Sabtu, 17 Maret 2018
Isu Penyalahgunaan NIK dan KK, Begini Penjelasan Mendagri
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo (kanan) tiba di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari)

MerahPutih.com - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengatakan, nomor induk kependudukan (NIK) dan nomor kartu keluarga (KK) yang digunakan untuk pendaftaran kartu telepon seluler prabayar tidak dapat digunakan untuk penyalahgunaan aktivitas perbankan.

"NIK dan Nomor KK yang digunakan registrasi kartu seluler, tidak bisa digunakan untuk fraud perbankan. Karena yang digunakan oleh operator hanya NIK dan nomor KK yang berupa angka, tanpa bisa dibuka isi datanya," kata Tjahjo seperti dilansir Antara, Sabtu (17/3).

Dia menjelaskan, NIK dan nomor KK tersebut hanya digunakan oleh perusahaan penyedia jasa telekomunikasi seluler untuk mencocokkan apakah data kepemilikian nomor prabayar tersebut telah sesuai atau belum.

"Kedua nomor tersebut hanya digunakan sebagai verifikator, sesuai atau tidak sesuai," tambahnya.

Sebelumnya, Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Zudam Arif Fakrulloh mengatakan bahwa prinsip pendaftaran kartu telekomunikasi prabayar tersebut adalah kecocokan antara NIK dan nomor KK milik penduduk.

Oleh karena itu, Kemendagri mengimbau masyarakat untuk menjaga baik-baik dokumen kependudukan mereka.

"Prinsipnya adalah kecocokan NIK dengan nomor KK, tidak melihat siapa yang meregistrasi. Oleh karena itu, pesan saya supaya masyarakat menjaga dokumen kependudukan, jangan asal kasih saja dan unggah KK," kata Zudan.

Terkait penyalahgunaan NIK dan nomor KK oleh individu, lembaga atau perusahaan telekomunikasi seluler, Zudan mengatakan terdapat sanksi pidana hingga 10 tahun kurungan penjara dan denda Rp 1 miliar bagi pihak yang memanfaatkan data kependudukan untuk tujuan penipuan. (*)

Baca juga berita terkait di: Sebelum Akhir Pendaftaran SIM Card, Kominfo Diminta Intensifkan Sosialisasi

#Tjahjo Kumolo
Bagikan
Ditulis Oleh

Zaimul Haq Elfan Habib

Low Profile
Bagikan