MerahPutih.com - Pemeriksaan Anies Baswedan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi terkait Formula E, lalu disusul dengan dukungan Partai NasDem yang menjagokan Anies untuk bertarung di pemilihan presiden (Pilpres 2024), menuai polemik.
Bahkan, pemeriksaan ini dihubungkan sebagai cara aparat penegak hukum untuk menjegal Anies, agar tidak bisa bertarung dalam Pilpres. Namun, KPK sudah membantah hal ini.
Baca Juga:
Hasto Sebut Pertemuan Megawati dan Jokowi Bukan Soal Pencapresan Anies
Gubernur Anies Baswedan meyakini lembaga antirasuah bekerja sesuai dengan aturan berlaku. Sejauh ini, Anies merasa kalau KPK sudah bekerja dengan koridornya.
"Saya rasa KPK menjalankan tugasnya secara profesional," ujar Anies di Jakarta, Minggu (9/10).
Ia menuturkan, KPK sudah sesuai dengan mekanisme menggali dirinya dan pihak terkait atas dugaan korupsi gelaran Formula E pada 4 Juni 2022 kemarin. Sebab ada pihak yang melapor dugaan korupsi tersebut ke KPK.
"Etika sebuah institusi menerima laporan maka institusi harus menindaklanjuti," urainya.
Anies menegaskan, hal tersebut akan berlaku sama di Pemerintahan DKI Jakarta. Jajaran Pemprov DKI pasti bakal menindaklanjuti jika ada warga yang melaporkan berbagai macam hal.
"Sama seperti saya di Pemprov DKI Jakarta. Kalau saya di pemprov terima laporan maka saya akan melakukan penyelidikan, di cek apakah laporannya benar atau tidak," terangnya.
Anies meyakini pelaporan atas dugaan kasus korupsi Formula E, ini pasti akan selesai pada waktunya.
"Kalau benar diteruskan, kalau tidak benar ya sudah selesai. Kita hormati saya percaya KPK menjalankan tugasnya dengan profesional," sambungnya. (Asp)
Baca Juga:
Profil Heru Budi Hartono yang Ditunjuk Jokowi Jadi Pj Gubernur Penerus Anies