Isu Kebocoran Putusan MK Tidak Geser Wacana Sistem Pemilu Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/foc/aa. (Foto: Antara)

MerahPutih.com - Minggu (28/5), Denny Indrayana melalui akun twitternya @dennyindranaya mengatakan "Pagi ini saya mendapatkan informasi penting. MK akan memutuskan pemilu legislatif kembali ke sistem proporsional tertutup, kembali memilih tanda gambar partai saja."

Dalam cuitannya Denny sempat menyinggung soal sumbernya di Mahkamah Konstitusi, namun Denny memastikan sumbernya bukan hakim konstitusi.

Baca Juga:

Mahfud MD Pastikan MK Belum Putuskan Hasil Uji Materi Sistem Pemilu

Dari informasi yang ia terima, Denny Indrayana menyebut komposisi hakim MK yang akan memutus gugatan tersebut adalah 6:3. Artinya, 6 hakim MK menyatakan akan memutus Pemilu kembali ke proporsional tertutup. Sementara 3 hakim lainnya tetap terbuka sehingga Denny menyebut Indonesia akan kembali ke sistem pemilu Orba: otoritarian dan koruptif.

Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid (HNW) mengingatkan isu dugaan kebocoran informasi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait uji materi sistem pemilu legislatif tidak menggeser wacana penerapan kembali sistem proporsional tertutup.

"Jadi jangan isunya diubah jadi kebocoran, akan tetapi tetap fokus ke MK yang diingatkan agar betul-betul jadi garda pelaksana konstitusi. Jangan diubah jadi seolah-olah ada permasalahan kebocoran atau tidak. Permasalahan terkait putusan MK harus dikoreksi diingatkan dan dikritisi," kata HNW.

Inti permasalahan bukan terletak pada bocornya informasi melainkan penerapan kembali sistem proporsional tertutup.

"Kalaupun tidak bocor, kemudian putusannya seperti yang tadi bocor (sistem proporsional tertutup), kan tetap bermasalah. Jadi permasalahannya jangan jadi kebocoran informasi," ujarnya.

Ia menegaskan, sistem proporsional terbuka lebih dekat dengan konstitusi ketimbang sistem proporsional tertutup.

"Karena kalau tertutup kita akan ditarik kepada 'side back' era prareformasi Orde Baru, saat itu kan kita nyoblos gambar. Masa demokrasi mau di bawa ke sana?" imbuhnya.

Selain itu, apabila MK memutuskan menerapkan kembali sistem proporsional tertutup maka hal tersebut bertentangan dengan konstitusi.

"Bila akan diubah maka dia justru bertentangan dengan konstitusi yang harus dikawal MK, Pasal 22e Ayat (2) Pemilu itu untuk memilih anggota, bukan parpol," ucapnya.

MK, ujarnya, akan menunjukkan inkonsistensi dengan putusan yang diambilnya pada 2009 yang mengarahkan sistem pemilu proporsional tertutup menjadi proporsional terbuka. Putusan MK berdasarkan Pasal 24C ayat (1) UUD 1945 bersifat final dan mengikat.

"Kalau kemudian MK mengubah keputusannya itu sendiri yang final dan mengikat, itu harusnya ada pasal konstitusional yang benar bisa dinilai keputusan MK yang dulu itu salah sehingga MK buat keputusan yang baru," tuturnya. (Pon)

Baca Juga:

Kapolri Kaji Unsur Pidana Terkait Isu Dugaan Kebocoran Putusan MK oleh Denny Indrayana

LAINNYA DARI MERAH PUTIH
PDIP Belum Terima Proposal Cawapres Ganjar Pranowo
Indonesia
PDIP Belum Terima Proposal Cawapres Ganjar Pranowo

"Bacawapres, Kami belum menerima proposal apa pun," ujar Puan

PPP Umumkan Capres-Cawapres Lewat Forum Rakernas Maret
Indonesia
PPP Umumkan Capres-Cawapres Lewat Forum Rakernas Maret

Sosok capres-cawapres itu akan diumumkan pada forum musyawarah kerja nasional (mukernas).

Pembawa Bom ke Polsek Astanaanyar Diduga Tewas
Indonesia
Pembawa Bom ke Polsek Astanaanyar Diduga Tewas

Penyidik Densus 88 sudah di lokasi untuk lakukan Investigasi pengumpulan keterangan dan olah TKP.

PTTUN Tolak Banding Pemprov DKI Era Anies soal UMP 2022
Indonesia
PTTUN Tolak Banding Pemprov DKI Era Anies soal UMP 2022

Banding ini dilakukan pada era Gubernur Anies Baswedan.

Pj Heru Berterima Kasih kepada Para Pendahulunya yang Sudah Bangun JIS
Indonesia
Pj Heru Berterima Kasih kepada Para Pendahulunya yang Sudah Bangun JIS

Heru Budi Hartono menyampaikan terima kasih kepada Gubernur DKI sebelumnya yang telah berperan dalam membangun JIS.

[HOAKS atau FAKTA]: Megawati Umumkan Ahok sebagai Cawapres Ganjar
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Megawati Umumkan Ahok sebagai Cawapres Ganjar

Klaim pasangan Ganjar-Ahok diunggah sebuah akun Facebook dengan nama pengguna “Susanti Hasibuan”.

Ide Pj DKI 1 Kurangi Putaran Balik Dianggap Tepat Atasi Kemacetan
Indonesia
Ide Pj DKI 1 Kurangi Putaran Balik Dianggap Tepat Atasi Kemacetan

Langkah Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi mengurangi kemacetan di Jakarta mulai dilakukan.

Otoritas Penerbangan Arab Saudi Pastikan Kertajati Siap Layani Penerbangan Haji
Indonesia
Otoritas Penerbangan Arab Saudi Pastikan Kertajati Siap Layani Penerbangan Haji

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menginformasikan Bandara Kertajati, Majalengka telah memenuhi persyaratan standar pelayanan penerbangan haji setelah ditinjau oleh tim General Authority of Civil Aviation (GACA) Arab Saudi pada Rabu (15/2).

Lukas Enembe Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi Rp 46,8 M
Indonesia
Lukas Enembe Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi Rp 46,8 M

Gubernur nonaktif Papua Lukas Enembe didakwa menerima suap dan gratifikasi terkait proyek infrastruktur di Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua, sebesar Rp 46,8 miliar.

Jokowi dan Prabowo Buka Rapim Kemhan 2023
Indonesia
Jokowi dan Prabowo Buka Rapim Kemhan 2023

Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto membuka Rapat Pimpinan (Rapim) Kemhan 2023 di Kantor Kemhan, Rabu, (18/1).