Istri Sindir Wiranto di Medsos, Tujuh Anggota TNI Dicopot Jabatannya

Andika PratamaAndika Pratama - Selasa, 15 Oktober 2019
Istri Sindir Wiranto di Medsos, Tujuh Anggota TNI Dicopot Jabatannya
KSAD Jenderal TNI Andika Perkasa memberikan keterangan pers di Jakarta, Senin (6/5) (MP/Kanu)

MerahPutih.com - KSAD Jenderal Andika Perkasa memberikan hukuman tegas kepada tujuh anggota TNI AD karena perilaku istri-istrinya yang nyinyirin insiden penusukan Menko Polhukam Wiranto di media sosial.

Dua dari tujuh orang itu adalah Kolonel HS dan Serda J, yang dicopot dari jabatannya serta ditahan 14 hari karena kasus tersebut. Kemudian ada juga prajurit dari Korem Padang, Kodim Wonosobo, Korem Palangka Raya, Kodim Banyumas, dan Kodim Mukomuko, Jambi. Salah satu di antaranya dihukum karena yang bersangkutan sendiri yang melakukan kesalahan di media sosial, bukan istrinya.

Baca Juga

Postingan Miring Soal Penyerangan Wiranto, Istri Dandim Kendari Dihukum

"Jadi yang di Korem Padang adalah prajurit kepala itu tamtama, kemudian yang di Kodim Wonosobo itu kopral dua tamtama juga, kemudian yang di Korem Palangka Raya itu sersan dua bintara, Kodim Banyumas ada sersan dua, dan di Kodim Mukomuko di Jambi itu adalah kapten," kata Jenderal Andika Perkasa kepada wartawan di Mabes TNI AD, Jakarta Pusat, Selasa (15/10).

Hukuman yang diterima 7 prajurit itu pun berbeda-beda. Kasusnya pun umum, bukan hanya postingan soal penusukan terhadap Menko Polhukam Wiranto.

KSAD Jenderal TNI Andika Perkasa menyematkan tanda kehormatan Bintang Eka Paksi kepada dua pimpinan BPK, di Mabesad, Jakarta, Selasa (15/10). (Antara Foto/Syaiful Hakim)
KSAD Jenderal TNI Andika Perkasa menyematkan tanda kehormatan Bintang Eka Paksi kepada dua pimpinan BPK, di Mabesad, Jakarta, Selasa (15/10). (Antara Foto/Syaiful Hakim)

"Kepada mereka kita lepas dari jabatannya, karena ini memang satu konsekuensi dan pada mereka juga kita jatuhi hukuman disiplin militer. Selain kepada satu orang adalah berupa penahanan ringan maksimal 12 hari. Tapi kepada satu orang karena yang bersangkutan sendiri yang menyalahgunakan social media kita jatuhi tetap hukuman disiplin militer, tapi penahanan berat maksimal 21 hari," tutur Andika.

Baca Juga

Penusuk Wiranto Bakal Dijerat Pasal Percobaan Pembunuhan dan Terorisme

Andika menjelaskan, hukuman disiplin artinya tetap diberikan kesempatan. "Kami tetap memberikan penghargaan terhadap kinerjanya selama ini, kami tetap berharap yang bersangkutan bisa memperbaiki diri. Jadi satu orang yang kita hukum karena kelakuannya sendiri, dah hukuman disiplinnya lebih berat sedikit. Enam orang itu yang istrinya," tambah Andika.

Untuk 7 prajurit yang dihukum itu, TNI AD tidak langsung memberikan jabatan baru, termasuk Kolonel HS. Itu dilakukan agar mereka bisa belajar dari pengalamannya.

"Mereka yang dilepas jabatan itu sementara tidak kita berikan jabatan, hukuman disiplin ini sebetulnya memberikan kesempatan pada mereka. Kita ingin lihat apakah ada perbaikan," kata Andika

Pencopotan itu tidak bukan karena mendukung atau terpapar radikalisme. "Dari awal saya tidak pernah menyebut atau membicarakan radikalisme, tindakan kami murni karena mereka ternyata tidak bisa menjaga bagaimana mereka bersosial media sehingga terjadilah penyalahgunaan," kata Andika.

Postingan Istri Dandim Kendari terkait Wiranto
Postingan FB istri Dandim Kendari (Foto: screenshot FB)

Menantu Hendropriyono ini menegaskan penyalahgunaan di media sosial itu terkait percobaan pembunuhan terhadap Wiranto saat kunjungan kerja di Pandeglang, Banten, pekan lalu. Andika menekankan peristiwa yang membahayakan nyawa seseorang tidak boleh dianggap main-main.

Baca Juga

Komandan Paspampres Tegaskan Pengamanan Presiden Jokowi Sesuai Standar VVIP

"Maka kami sudah cukup menilai bahwa mereka harus berhenti. Jadi harus ada karena memang tidak bisa, tidak boleh dianggap main-main ini peristiwa yang hampir merenggut nyawa seseorang," ujar Andika.

Andika mengatakan penekanan ini bukan karena yang mengalami percobaan pembunuhan adalah Wiranto. Tapi lebih kepada kemanusiaan.

"Nggak usah kita ngomong pejabat atau bukan pejabat, nggak usah, ini menyangkut nilai kemanusiaan, seseorang yang hampir kehilangan nyawa kemudian dipermainkan, itu saja," tuturnya. (Knu)

#Jenderal Andika Perkasa #Kepala Staf Angkatan Darat #TNI AD
Bagikan
Ditulis Oleh

Andika Pratama

Bagikan