Merahputih.com - Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko yakin protokol penanganan virus corona di transportasi massal kereta rel listrik (KRL) Jabodetabek telah diterapkan PT Kereta Commuter Indonesia (KCI).
“Saya pikir, protokol sudah dijalankan kereta api. Saya sudah baca, itu sudah dijalankan,” kata Moeldoko di Komplek Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (12/3).
Baca Juga
Penjelasan Anies Terkait Beredar Foto Risiko Penyebaran Corona di KRL
Ia optimistis PT KCI sudah tahu protokol pencegahan sebaran virus corona, yakni menyediakan alat pembersih bagi penumpang hingga menyemprotkan disinfektan bagi sarana kereta.
“Bagaimana menyiapkan alat pembersihnya, sanitizernya, bagaimana mereka menyemprot dengan disinfentan,” ujarnya.
Moeldoko mengatakan, PT KCI sudah menyiapkan alat pembersih, sanitizer serta menyemprot dengan disinfektan di setiap gerbongnya.
Namun, ia berpendapat upaya kebersihan kereta tidak hanya diserahkan kepada pengelola kereta api. Ia memandang peran masyarakat perlu dalam penanganan Covid-19.
“Sekali lagi ini harus kesadaran kita ditingkatkan. Itu yang paling penting, kesadaran masyarakat," kata Moeldoko.

Sebelumnya, Juru Bicara Pemerintah dalam penanganan Covid-19 Achmad Yurianto sempat berkomentar tentang kabar KRL sebagai sarana penyebaran Covid-19 terbesar. Saat di kantor Kepresidenan, Jakarta, Rabu (11/3/2020) lalu, ia mengatakan, “KRL kita sudah memiliki perkembangan di transportasi massal ya, sudah ada".
Sebagai informasi, kereta api sebagai sarana penyebaran Covid-19 berawal hasil pemetaan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tentang pemetaan dugaan penyebaran Covid-19. Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyebut, risiko kontaminasi terbesar terjadi di wilayah KRL 2 rute Bogor-Depok-Jakarta Kota.
Baca Juga
KRL Disebut Rawan Penularan Virus Corona, Begini Upaya Pencegahan KCI
Penyebabnya karena rerata tempuh dari lokasi tinggal pengidap COVID-19 menggunakan transportasi publik memakan waktu sekitar 55 menit.
Hal itu diketahui dari sebuah foto yang beredar, terlihat Anies Baswedan tengah memaparkan pemetaan "Waspada risiko COVID-19 via transportasi publik" kepada jajarannya. (Knu)