Banjir Jakarta

Istana Harap Pemprov DKI Tidak Berpolemik Soal Penanganan Banjir di Underpass Kemayoran

Eddy FloEddy Flo - Minggu, 26 Januari 2020
 Istana Harap Pemprov DKI Tidak Berpolemik Soal Penanganan Banjir di Underpass Kemayoran
Kepala Sekrerariat Presiden Heru Budi Hartono (Foto: antaranews)

MerahPutih.Com - Kepala Sekretariat Presiden Heru Budi Hartono angkat bicara terkait pernyataan Sekretaris Dinas Sumber Daya Air DKI Jakarta Dudi Gardesi yang mengatakan bahwa underpass Kemayoran, Jakarta Pusat yang terkena banjir ada di bawah wewenang pemerintah pusat.

"Saya minta jajaran pejabat Pemda DKI, khususnya dalam menangani banjir agar tidak berpolemik, tapi harus bersinergi. Mari kita bersama-sama mengatasi banjir ini, kita utamakan kelancaran pelayanan publik dan kepentingan masyarakat," kata Heru Minggu (26/1).

Baca Juga:

Banjir Underpass Kemayoran, Anak Buah Anies: Itu Kewenangan Pemerintah Pusat

Heru berharap agar sinergisitas antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah lebih diutamakan, dibandingkan harus berpolemik di media.

Istana minta Pemprov DKI tidak lembar tanggung jawab soal penanganan banjir di Underpass Kemayoran
Kepala Sekretariat Kantor Presiden Heru Budi minta Pemprov DKI tidak lepas tangan soal penanganan banjir di Underpass Kemayoran (Foto: antaranews)

Menurut dia, terkait underpass Kemayoran yang sudah terbangun, tentunya telah melalui pembahasan antara Pemprov DKI dengan pemerintah pusat.

"Pasti sudah ada design engineering yang telah dibahas bersama antara Tim DKI dan Kementerian PU," papar Heru.

Untuk itu Heru mengajak Pemerintah DKI Jakarta untuk duduk bersama membahas masalah tersebut.

Baca Juga:

Anies Hadiri Parade Barongsai di Thamrin 10

"Saya rasa mari kita bersama-sama berdiskusi membahas apa yang menjadi kendala di lapangan, bukan seperti yang dilakukan Sekretaris Dinas Sumber Daya Air DKI Jakarta berbicara di media," ungkap Heru.

Seperti diketahui pada Sabut (25/1) kemrin Sekretaris Dinas Sumber Data Air DKI Jakarta mengatakan permasalahan banjir di area Kemayoran berada di bawah wewenang Kementerian Sekretariat Negara.(Asp)

Baca Juga:

PSI Tunggu Somasi PT BPN Kontraktor Proyek Revitalisasi Monas

#Banjir Jakarta #Penanggulangan Banjir Jakarta #Pemprov DKI #Heru Budi Hartono
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Bagikan