MerahPutih.com - Istana Negara tengah mendapat sorotan terkait anggaran miliaran rupiah untuk pengadaan mobil baru.
Kepala Sekretaris Presiden (Kasetpres) Heru Budi Hartono memberikan penjelasan mengenai anggaran Rp 8,3 miliar untuk pengadaan mobil baru tersebut.
“Pengadaan kendaraan ini adalah untuk kegiatan kenegaraan dan tamu-tamu negara,” kata Heru Budi Hartono kepada wartawan, Selasa (8/2).
Baca Juga:
Respons Istana Ada Wacana Tarik Rem Darurat Saat Kasus Omicron Meroket
Menurut Heru, beberapa unit kendaraan yang diadakan merupakan peremajaan kendaraan yang telah dihapuskan pada 2021.
Kendaraan ini juga untuk mendukung rangkaian kegiatan tamu negara.
Dalam pelaksanaannya, Istana mengklaim mengutamakan aspek efektivitas dan akuntabilitas serta transparansi anggaran.
"Dan tentunya kami menerima dan mempertimbangkan masukan apabila anggaran ini direalokasikan untuk kepentingan yg lebih prioritas/mendesak,” terang Heru Budi Hartono.
Mantan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) DKI Jakarta ini menerangkan, pengadaan kendaraan ini sudah direncanakan sejak 2018 melalui proses kajian secara mendalam.
Kajian melibatkan Biro Umum, Kementerian Sekretariat Negara, dan Sekretariat Wakil Presiden.
Baca Juga:
Jokowi Tinjau Jalan Rusak Yang Dikeluhkan Petani Jeruk Karo Saat ke Istana
Tidak hanya itu, proses pengadaan juga telah disepakati proses pengadaan dilakukan secara bertahap mulai tahun 2019 sampai tahun 2024.
Hal ini dilakukan, lanjut Heru, dikarenakan keterbatasan pagu anggaran yang dialokasikan oleh Kementerian Keuangan sehingga prosesnya dilakukan secara bertahap.
“Jadi memang untuk anggaran juga sudah direncanakan sejak awal,” ungkap Heru Budi Hartono.
Sekadar informasi, Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Kementerian Keuangan mencatat adanya pengadaan mobil untuk satuan kerja Istana Kepresidenan Jakarta dengan nilai Rp 8,3 miliar.
Dalam situs LPSE Kemenkeu, pengadaan tersebut dengan kode tender 35735011 dan nama paket Pengadaan Kendaraan Bermotor Tahun Anggaran 2022.
Tahap tender pun sudah selesai dengan pemenang yakni PT Satria Internusa Perkasa yang beralamat di Depok dengan harga penawaran Rp 7,9 miliar. (Knu)
Baca Juga:
Draf UU IKN Sudah di Istana