Irwan Hermawan jadi Tersangka Baru di Kasus Dugaan Korupsi BTS 4G Kominfo Irwan Hermawan, selaku Komisaris PT Solitech Media Sinergy sebagai tersangka baru TPPU penyedia menara BTS 4G di Kementerian Kominfo. ANTARA/HO-Puspenkum Kejagung

MerahPutih.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan tersangka baru dalam perkara dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) terkait kasus dugaan korupsi penyediaan base transceiver station (BTS) 4G dan infrastuktur pendukung 2,3,4 dan 5 Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI) Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo).

Tersangka baru itu adalah Irwan Hermawan (IH), selaku Komisaris PT Solitech Media Sinergy.

Baca Juga

Kejaksaan Agung Periksa Irjen IKP Kominfo Terkait Kasus Dugaan Korupsi BTS

"Penyidik Jampidsus telah menetapkan dan melakukan penahanan terhadap satu orang tersangka, yaitu IH selaku Komisaris PT Solitech Media Sinergy," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung RI dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (7/2).

Ketut menjelaskan, Irwan sebagai Komisaris Komisaris PT SMS telah melawan hukum bersama-sama melakukan permufakatan jahat dengan Tersangka AAL untuk mengkondisikan pelaksanaan pengadaan BTS 4G pada BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika sedemikian rupa, ehingga mengarahkan ke penyedia tertentu yang menjadi pemenang dalam paket 1, 2, 3, 4 dan 5.

Akibat perbuatannya, tersangka IH disangka melanggar Pasal 2 ayat (1) dan Pasal 3 juncto Pasal 18 Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dan ditambah dengan Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2001 juncto Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Setelah ditetapkan sebagai tersangka, IH langsung dijebloskan ke dalam Rumah Tahanan (Rutan) Salemba cabang Kejagung.

"Untuk mempercepat proses penyidikan, tersangka IH dilakukan penahanan di rumah tahanan negara Salemba cabang Kejaksaan Agung selama 20 hari terhitung sejak 6 sampai dengan 25 Februari 2023," ujar Ketut.

Baca Juga

Kejagung Geledah Kantor Kemenkominfo Terkait Kasus Dugaan Korupsi BTS

Dengan penetapan ini, Korps Adhyaksa telah menetapkan lima orang tersangka dalam perkara tersebut. Mereka adalah, AAL, GMS, YS, MA, dan IH.

Tersangka AAL, Direktur Utama BAKTI Kemenkominfo mempunyai peran sengaja mengeluarkan peraturan yang diatur sedemikian rupa, sehingga tidak terwujudnya persaingan usaha yang sehat serta kompetitif dalam pendapatkan harga penawaran.

Tersangka GMS, Direktur Utama PT MTI mempunyai peran memberikan masukan kepada AAL ke dalam Peraturan Direktur Utama. Hal itu dimaksudkan menguntungkan vendor dan konsorsium serta perusahaan yang bersangkutan.

Tersangka YS, Tenaga Ahli Human Development Universitas Indonesia (UI) 2020 mempunyai peran membuat kajian teknis. Dalam membuat kajian teknis itu YS diduga memanfaatkan Lembaga Hudev UI.

Sementara tersangka terakhir adalah Account Director of Integrated Account Departement PT HTI, MA. Dia diduga melawan hukum melakukan pemufakatan jahat dengan tersangka AAL.

Kasus korupsi BTS Bakti Kominfo bermula dalam rangka memberikan pelayanan digital di daerah terdepan, terluar, dan tertinggal Kominfo membangun infrastruktur 4200 site BTS.

Dalam pelaksanaan perencanaan dan pelelangan terbukti bahwa para tersangka telah merekayasa dan mengkondisikan sehingga di dalam proses pengadaannya tidak terdapat kondisi persaingan yang sehat. Sehingga pada akhirnya diduga terdapat kemahalan harga yang harus dibayar oleh negara. (Knu)

Baca Juga

Direktur Utama Bakti Kominfo jadi Tersangka Kasus Korupsi Menara BTS

LAINNYA DARI MERAH PUTIH
Meski Fokus ke Tragedi Kanjuruhan, Persiapan Piala Dunia U-20 Jalan Terus
Indonesia
Meski Fokus ke Tragedi Kanjuruhan, Persiapan Piala Dunia U-20 Jalan Terus

Menteri Pemuda dan Olahraga Zainudin Amali mengatakan persiapan Piala Dunia U-20 2023 terus berjalan di tengah Tragedi Kanjuruhan, Malang, yang telah membuat seratusan lebih orang meninggal dunia.

Masjid Raya Sheikh Zayed Solo akan Diresmikan oleh Presiden UEA
Indonesia
Masjid Raya Sheikh Zayed Solo akan Diresmikan oleh Presiden UEA

Pemerintah Kota (Pemkot) Solo, Jawa Tengah memastikan pembangunan Masjid Raya Sheikh Zayed Solo telah mencapai 92 persen.

Kecelakaan Maut di Bekasi Ancam Psikologis Siswa Selamat
Indonesia
Kecelakaan Maut di Bekasi Ancam Psikologis Siswa Selamat

KPAI meminta adanya pemulihan psikologi (trauma healing) terhadap para siswa Sekolah Dasar Negeri Kota Baru II dan III yang selamat dari kecelakaan maut.

KPK Tetapkan Wakil Ketua DPRD Tulungagung sebagai Tersangka Kasus Suap
Indonesia
KPK Tetapkan Wakil Ketua DPRD Tulungagung sebagai Tersangka Kasus Suap

Ia diduga menerima suap dugaan suap ketok palu APBD dan APBD-P Kabupaten Tulungagung.

Wapres Harap Masjid Raya Zayed Menambah Kuat Karakter Masyarakat Islam
Indonesia
Wapres Harap Masjid Raya Zayed Menambah Kuat Karakter Masyarakat Islam

Wakil Presiden (Wapres) KH Ma'ruf Amin membuka resmi Masjid Raya Sheikh Zayed Solo, Jawa Tengah, untuk masyarakat umum, Selasa (28/2) malam.

Kota Yogyakarta Jadi Saksi Jokowi dan Prabowo Saling Memaafkan
Indonesia
Kota Yogyakarta Jadi Saksi Jokowi dan Prabowo Saling Memaafkan

Prabowo didampingi putranya Didit Hediprasetyo saat menemui Jokowi bersama keluarga.

Kemenkeu Tolak Pengunduran Diri Mantan Pejabat Pajak Rafael Alun Trisambodo
Indonesia
Kemenkeu Tolak Pengunduran Diri Mantan Pejabat Pajak Rafael Alun Trisambodo

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menolak pengunduran diri Rafael Alun Trisambodo sebagai ASN Ditjen Pajak.

Polresta Cirebon Kerahkan Tim Urai Kemacetan di Pantura
Indonesia
Polresta Cirebon Kerahkan Tim Urai Kemacetan di Pantura

Tiga tim pengurai tersebut terdiri dari 35 personel, yang nantinya akan membantu mengurangi kemacetan kendaraan para pemudik.

Gerindra-PKB Berkoalisi, Demokrat Pamer Kemesraan dengan NasDem-PKS
Indonesia
Gerindra-PKB Berkoalisi, Demokrat Pamer Kemesraan dengan NasDem-PKS

Demokrat lebih intens berkomunikasi dengan Partai NasDem dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) untuk koalisi Pilpres 2024.

Kota Solo Dapat Predikat Kota Toleran, Gibran: Ini Sebuah Kebanggaan
Indonesia
Kota Solo Dapat Predikat Kota Toleran, Gibran: Ini Sebuah Kebanggaan

"Dapat predikat Kota Solo sebagai kota toleran harus ditingkatkan. Terima kasih untuk warga kota Solo, ini sebuah kebanggan," ujar Gibran, Jumat (1/4).