Irjen Teddy Minahasa Diperiksa Polda Metro Selama 15 Jam

Zulfikar SyZulfikar Sy - Jumat, 21 Oktober 2022
Irjen Teddy Minahasa Diperiksa Polda Metro Selama 15 Jam
Irjen Pol Teddy Minahasa Putra (ANTARA/HO-Polda Sumbar)

MerahPutih.com - Mantan Kapolda Sumatera Barat Irjen Teddy Minahasa menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus peredaran narkoba pada Selasa (18/10).

Teddy diperiksa selama 15 jam oleh penyidik.

"Dia (Teddy) sudah diperiksa sebagai tersangka mulai dari jam 13.00 siang sampai jam 03.00 pagi hari Selasa," ujar kuasa hukum Teddy Minahasa Henry Yosodiningrat kepada wartawan, Jumat (21/10).

Baca Juga:

Selangkah Lagi, Irjen Teddy Minahasa Disidang Etik

Pemeriksaan itu merupakan kali pertama setelah beberapa kali gagal karena alasan sakit.

Dia diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan peredaran narkoba oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya.

Lokasi pemeriksaan dilakukan di Provos Divisi Propam Polri.

"Diperiksa sebagai tersangka," kata Henry.

Dia masih belum dapat memastikan kapan kliennya akan kembali diperiksa oleh penyidik.

Jika nanti kliennya akan diperiksa dia bakal mendampingi.

Sementara itu terkait kondisi kesehatan Teddy, Henry mengaku bahwa kliennya dalam kondisi baik.

Meski demikian, kliennya perlu mengonsumsi sejumlah obat untuk mengatasi sakit gigi.

"Ya tentunya masih dalam perawatan dalam arti dia merawat sendiri dia kasih obat, bukan harus dirawat di rumah sakit atau apa, enggak," ungkap Henry.

Baca Juga:

5 Polisi Sumbar Terseret Kasus Narkoba Irjen Teddy

Ia juga menuturkan, belum ada rencana kliennya untuk mengajukan praperadilan kasus dugaan tindak pidana narkoba dengan ancaman maksimal hukuman mati.

Pihaknya masih memberikan kesempatan kepada penyidik untuk melakukan proses penyidikan dalam perkara yang menyeret mantan Kapolda Sumbar itu.

"Kami masih beri kesempatan kepada penyidik untuk leluasa melakukan penyidikan," tuturnya.

Sebagai informasi Teddy Minahasa ditetapkan sebagai tersangka peredaran sabu bersama empat anggota Polri lainnya.

Keempat polisi itu antara lain, anggota Polres Metro Jakarta Barat (Jakbar) Aipda AD, Kapolsek Kalibaru Kompol KS, anggota Polsek Tanjung Priuk Aiptu J, dan mantan Kapolres Bukittinggi AKBP D. (Knu)

Baca Juga:

Semua Polisi Terlibat Jaringan Narkoba Irjen Teddy Minahasa Di-nonjob-kan

#Kasus Narkoba #Polda Metro Jaya
Bagikan
Bagikan