Irjen Firli Diduga Langgar Kode Etik, Pengamat Kepolisian: Mana Buktinya?

Zaimul Haq Elfan HabibZaimul Haq Elfan Habib - Kamis, 12 September 2019
Irjen Firli Diduga Langgar Kode Etik, Pengamat Kepolisian: Mana Buktinya?
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (Foto: kpk.go.id)

MerahPutih.com - Pengamat Kepolisian Alfons Lemau mengkritik serangan beberapa pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Capim Irjen Firli Bahuri. Menurutnya, jika memang Firli memiliki permasalahan seharusnya diungkap saat masih menjabat sebagai Deputi Penindakan.

"Kalau di angkat soal etika dan segala macam, mana buktinya? Kenapa bukan saat sidang etika saat diangkat. Kok ini yang belum pernah terangkat diangkat hari ini," kata Alfons kepada Merahputih.com di Jakarta, Kamis (12/9).

Baca Juga:

KPK: Ada Kegentingan Apa Revisi UU KPK Dikebut dan Prosesnya Tertutup?

Alfons melanjutkan, Firli terkesan diserang karena selama ini Firli memiliki kompentensi dibindang penyidikan.

Pengamat Kepolisian Alfons Lemau. (MP/Kanugrahan)
Pengamat Kepolisian Alfons Lemau. (MP/Kanugrahan)

"Kalau Firli habis, maka penyidik KPK yang di bawah terkesan tak semangat bekerja. Karena pengawasan terhadap penyelidikan dan penyidikan ini mesti dilakukan oleh orang yang paham," jelas Alfons.

Purnawirawan Polri ini menambahkan, penyidik seperti Firli sangat paham soal adanya pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan penyidik. "Karena Firli menjalani itu. Lalu, kalau kerja secara baik kok takut?," sesalnya. (Knu)

Baca Juga:

Soal Pelanggaran Etik Irjen Firli, Agus Rahardjo Akui Ada Dinamika di Antara Pimpinan KPK

#Capim KPK #Pansel KPK #KPK
Bagikan
Ditulis Oleh

Zaimul Haq Elfan Habib

Low Profile
Bagikan