Irjen Firli Bahuri Jadi Ketua KPK, Polri: Transparan dan Demokratis
MerahPutih.com - Kapolda Sumatera Selatan Irjen Firli Bahuri dipilih menjadi Ketua KPK yang baru. Firli dipilih setelah melalui serangkaian tes dan uji kelayakan di DPR.
Karopenmas Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo menilai proses tersebut sudah berlangsung secara demokratis dan transparan.
Baca Juga
"Tentunya yang jelas Polri sangat menghargai, kemudian memberikan apresiasi kepada anggota DPR RI yang telah melaksanakan proses penentuan capim KPK secara demokratis, transparan, publik semua bisa melihat, disiarkan secara live langsung, secara akuntabel," kata Dedi kepada wartawan di Jakarta Selatan, Jumat (13/9).
Dedi tak menampik, sosok Firli selama proses seleksi capim KPK paling disorot terkait pelanggaran kode etik semasa dirinya menjabat sebagai Deputi Penindakan KPK. Namun Dedi menjelaskan pelanggaran kode etik yang ditudingkan kepada Firli hanya sekadar dugaan.
"(Pelanggaran kode etik) Itu kan dugaan. Dugaan secara internal silakan, tapi yang bersangkutan (keluar dari KPK) kan ditarik oleh Mabes Polri untuk dipromosikan jabatan Kapolda Sumatera Selatan. Karena apa? Karena yang bersangkutan secara sosiokultural kebetulan adalah orang sana (Sumatera Selatan)," tutur Dedi.
Baca Juga
Dukung Pimpinan KPK Baru, Fahri Hamzah: Jangan Lagi Berpolitik dan Sok Suci
Ditanyai mengenai potensi terjadinya kubu pro dan kontra Firli di internal KPK, Dedi enggan menanggapi.
"Saya tidak berani menilai internal KPK karena itu bukan kapasitas kami ya. Yang jelas secara institusional hubungan kami dan KPK sangat solid," jelas Dedi
Polri berharap hubungannya yang selama ini dirasakan sangat solid, akan semakin solid dengan lembaga antirasuah.
Baca Juga
"Harapan kita tentunya saat ini hubungan antara Polri dan KPK sudah sangat solid dalam hal penegakan hukum terhadap pemberantasan korupsi. Juga hubungan sangat baik sekali dari mulai proses penangkapan, penyitaan, penggeledahan. Kemudian kegiatan yang sifatnya supervisi terhadap kasus-kasus yang ditangani Polri sampai KPK," ujar Dedi. (Knu)