Irjen Ferdy Sambo Diperiksa sebagai Tersangka Kasus Brigadir J Mantan Kadiv Propam Irjen Pol. Ferdy Sambo (tengah) berjalan keluar usai menjalani pemeriksaan di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Kamis (4/8/2022). (ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/foc)

MerahPutih.com - Tim khusus Polri melakukan pemeriksaan perdana terhadap Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka kasus pembunuhan Brigadir J, Kamis (11/8).

"Hari ini, penyidik timsus melakukan pemeriksaan terhadap Irjen FS sebagai tersangka di Mako Brimob," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo kepada wartawan di Jakarta, Kamis (11/8)

Baca Juga

Ferdy Sambo Terancam Dipecat dari Kepolisian

Dedi mengungkapkan bahwa, pihak tim khusus Polri berkoordinasi dengan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) terkait dengan pemeriksaan terhadap Irjen Ferdy Sambo.

Mengingat, pada hari ini, Komnas HAM juga menjadwalkan melakukan pemeriksaan terhadap mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.

"Sehingga Irjen FS, belum bisa diperiksa Komnas HAM, karena pemeriksaan tim khusus Polri sifatnya pro justitia," katanya.

Selain itu, kata Dedi, penyidik tim khusus juga melakukan pemeriksaan terhadap KM tersangka lainnya di Gedung Bareskrim Polri. "Pemeriksaan kedua dilakukan kepada KM sebagai tersangka di Bareskrim," ujar jenderal bintang dua itu.

Baca Juga

Ferdy Sambo Tersangka, SETARA Institute Sebut Instrumen Keadilan Masih Bekerja

Mantan Kapolda Kalimantan Tengah itu menuturkan, secara paralel pihak Inspektorat Khusus (Irsus) Polri juga menjadwalkan melakukan pemeriksaan terhadap satu orang penyidik yang bertugas di Polda Metro Jaya terkait kasus penembakan Brigadir J.

"Irsus melakukan pemeriksaan kepada satu orang penyidik Polda Metro Jaya, jam 10.00 WIB di Mabes Polri," ucap Dedi.

Timsus Polri telah menetapkan empat orang sebagai tersangka, mereka adalah Irjen Pol. Ferdy Sambo, Bharada E, Bripka RR dan KM (asisten rumah tangga dan sopir Putri Candrawathi).

Keempat tersangka dijerat Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP tentang pembunuhan berencana, diancam hukuman mati, maksimal penjara seumur hidup atau 20 tahun. (Knu)

Baca Juga

Mahfud MD Sebut Penetapan Tersangka Ferdy Sambo Ibarat Bayi Lahir Sesar

LAINNYA DARI MERAH PUTIH
KPK Ajukan Banding Atas Vonis Mardani Maming
Indonesia
KPK Ajukan Banding Atas Vonis Mardani Maming

"Hari ini (16/2) Jaksa KPK M Fauji Rahmat telah menyatakan upaya hukum banding melalui Panmud Tipikor pada PN Banjarmasin dengan Terdakwa Mardani H. Maming," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri

Keluarga Minta Akses untuk Jenguk Lukas Enembe
Indonesia
Keluarga Minta Akses untuk Jenguk Lukas Enembe

Keluarga Gubernur Papua Lukas Enembe mendesak KPK agar membuka akses bagi keluarga dan pengacara untuk bisa menjenguk Lukas Enembe.

Jokowi Minta Ganjar Fokus Kedaulatan Pangan Jika Terpilih Jadi Presiden
Indonesia
Jokowi Minta Ganjar Fokus Kedaulatan Pangan Jika Terpilih Jadi Presiden

Jokowi menitipkan pesan kepada bakal calon presiden dari PDIP Ganjar Pranowo untuk langsung fokus pada kedaulatan pangan apabila terpilih menjadi presiden pada Pilpres 2024.

AHY Deklarasikan Capres yang Diusung Demokrat saat Rapimnas
Indonesia
AHY Deklarasikan Capres yang Diusung Demokrat saat Rapimnas

Partai Demokrat akan mendeklarasikan dukungan terhadap bakal calon presiden (capres) di Pemilu 2024.

Satu tiket Semifinal Tunggal Putra Sudah Diamankan di Indonesia Open
Indonesia
Satu tiket Semifinal Tunggal Putra Sudah Diamankan di Indonesia Open

Timnas bulu tangkis Indonesia memastikan laju salah satu pemainnya ke semifinal Indonesia Open 2023 berkat pertemuan "perang saudara" antara Jonatan Christie dan Anthony Sinisuka Ginting pada babak perempat final, Jumat.

Pembunuh Purnawirawan TNI Letkol Muhamad Mubin Dituntut Hukuman Mati
Indonesia
Pembunuh Purnawirawan TNI Letkol Muhamad Mubin Dituntut Hukuman Mati

JPU Sugeng Sumarno menilai Hendri telah bersalah sesuai dengan Pasal 340 tentang pembunuhan berencana terhadap Purnawirawan TNI Letkol Muhamad Mubin.

 Jokowi Puji Pj DKI 1 Lanjutkan Sodetan Ciliwung, PSI: Anies tidak Punya Niat Kuat
Indonesia
Jokowi Puji Pj DKI 1 Lanjutkan Sodetan Ciliwung, PSI: Anies tidak Punya Niat Kuat

"Di zaman Anies Baswean tidak ada niat politik kuat untuk melakukan itu. Alhasil mangkrak bertahun-tahun," ujar William.

Rekayasa Lalin Berpotensi Diterapkan Mulai dari Cikampek hingga Kalikangkung
Indonesia
Rekayasa Lalin Berpotensi Diterapkan Mulai dari Cikampek hingga Kalikangkung

Kepolisian telah menyiapkan skenario rekayasa mudik dan arus balik Lebaran 2023.

PPATK Tegaskan Transaksi Mencurigakan Rp 300 Triliun Bukan Korupsi Pegawai Kemenkeu
Indonesia
PPATK Tegaskan Transaksi Mencurigakan Rp 300 Triliun Bukan Korupsi Pegawai Kemenkeu

PPATK menegaskan bahwa transaksi mencurigakan sebesar Rp 300 triliun tersebut bukan tindakan korupsi pegawai Kemenkeu.

Hasto Peringati Gibran Tak Terlibat Agenda Politik saat Bertemu Anies
Indonesia
Hasto Peringati Gibran Tak Terlibat Agenda Politik saat Bertemu Anies

Sekjen PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto angkat bicara merespons pertemuan Anies Baswedan dan Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka, di Kota Solo, Selasa (15/11).