Irjen Ferdy Sambo Diduga Rekayasa Kasus Penembakan Brigadir J Arsip-Polisi berjaga di depan rumah dinas Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/foc.

MerahPutih.com - Irjen Ferdy Sambo diduga sudah merekayasa sedemikian rupa seolah-olah ada insiden tembak-menembak antar Brigadir J dengan Bharada E.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan, Irjen Ferdy Sambo menggunakan senjata Brigadir J guna menembak dinding untuk merekayasa pembunuhan.

Tim khusus menemukan bahwa peristiwa yang terjadi adalah peristiwa penembakan terhadap Brigadir J yang menyebabkan ia meninggal dunia yang dilakukan oleh Bharada E.

Baca Juga:

Ferdy Sambo Ditetapkan Menjadi Tersangka di Kasus Brigadir J

"(Ferdy) membuat seolah-olah telah menjadi tembak-menembak, Saudara FS melakukan penembakan dengan senjata milik Saudara J ke dinding berkali-kali," imbuh Sigit dalam konfrensi pers di Mabes Polri, Selasa (9/8).

Kini, ada 31 orang polisi yang diperiksa terkait dugaan menghambat penanganan kasus, bertambah dari sebelumnya 25 personel.

"Kemarin ada 25 personel yang kita periksa dan saat ini bertambah menjadi 31 personel," ujar Sigit.

Dia tak menjelaskan detail siapa saja enam polisi yang diperiksa itu. Sigit mengatakan, personel yang diisolasi juga bertambah dari empat menjadi 11 orang.

Total, ada empat tersangka dalam kasus ini.

Baca Juga:

Dijerat Pasal 340 KUHP, Irjen Ferdy Sambo Terancam Hukuman Mati

Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto menyebut keempat tersangka itu ialah Bharada RE, Bripka RR, KM, dan Irjen FS.

Agus kemudian menjelaskan peran keempat tersangka.

Bharada RE telah melakukan penembakan terhadap korban.

Tersangka RR turut membantu dan menyaksikan penembakan korban, KM membantu dan menyaksikan penembakan terhadap korban.

"Irjen FS menyuruh melakukan dan menskenario peristiwa peristiwa seolah-olah terjadi peristiwa tembak-menembak," ujar Agus.

Keempatnya dijerat pasal pembunuhan berencana subsiden pasal pembunuhan.

"Penyidik menerapkan pasal 340 subsider pasal 338 juncto Pasal 55-56 KUHP. Ancaman hukuman seumur hidup hingga mati," ucapnya. (Knu)

Baca Juga:

Jelang Penetapan Tersangka Baru, Rumah Ferdy Sambo Dijaga Ketat Brimob

LAINNYA DARI MERAH PUTIH
Depo Plumpang Bakal Jadi Tempat Ekosistem Oli
Indonesia
Depo Plumpang Bakal Jadi Tempat Ekosistem Oli

Sejak tahun 1990-an ada isu tanah antara masyarakat dengan Pertamina, sehingga membutuhkan bantuan dari pemerintah daerah.

Demokrat Bantah Rumor AHY Jadi Cawapres sebagai Syarat Koalisi
Indonesia
Demokrat Bantah Rumor AHY Jadi Cawapres sebagai Syarat Koalisi

Demokrat menyatakan pertemuan yang digelar AHY dengan ketum parpol lain sejauh ini untuk mengedepankan pembahasan visi dan misi.

PSI Dorong Pemprov DKI Gratiskan Sekolah untuk Turunkan Kemiskinan Ekstrem
Indonesia
PSI Dorong Pemprov DKI Gratiskan Sekolah untuk Turunkan Kemiskinan Ekstrem

Pemerintah DKI Jakarta tengah berupaya melakukan pengentasan permasalahan angka kemiskinan ekstrem dan stunting (gizi buruk anak) di ibu kota.

Wahid Foundation Minta Kedepankan Pendekatan Kemanusiaan untuk Konflik Papua
Indonesia
Wahid Foundation Minta Kedepankan Pendekatan Kemanusiaan untuk Konflik Papua

Pemangku kepentingan terkait harus mengutamakan dialog jujur dan tidak emosional untuk menyelesaikan berbagai masalah di Tanah Papua.

Kemenag Masih Tunggu Kepastian Kuota Haji Dari Arab Saudi
Indonesia
Kemenag Masih Tunggu Kepastian Kuota Haji Dari Arab Saudi

Pemerintah Arab Saudi mengumumkan akan menerima satu juta orang yang hendak menunaikan ibadah haji pada tahun 1443 Hijriah/2022 Masehi

Gempa M 7,3 Guncang Tonga, Berpotensi Tsunami
Dunia
Gempa M 7,3 Guncang Tonga, Berpotensi Tsunami

"Gelombang tsunami yang berbahaya mungkin terjadi di pantai yang terletak dalam jarak 300 km dari pusat gempa," tulis USGS.

Penyelundupan Benih Lobster Senilai Rp 3,9 Miliar ke Singapura Digagalkan
Indonesia
Penyelundupan Benih Lobster Senilai Rp 3,9 Miliar ke Singapura Digagalkan

Pemerintah menyatakan komitmennya terhadap pengembangan budidaya lobster dalam negeri dan memberantas penyelundupan.

Kemenkes Akui Vaksin Meningitis Langka Sampai Oktober
Indonesia
Kemenkes Akui Vaksin Meningitis Langka Sampai Oktober

Siti Nadia Tarmizi meminta masyarakat tak khawatir dengan keterbatasan stok obat meningitis tersebut. Sebab, Kemenkes tengah berupaya agar ketersediaan vaksin tersedia.

ETLE Resmi Berlaku di Kota Tangerang Mulai Pekan Depan
Indonesia
ETLE Resmi Berlaku di Kota Tangerang Mulai Pekan Depan

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Zain Dwi Nugroho mengatakan penerapan sistem ETLE ini bertujuan untuk mengatasi peningkatan pelanggaran lalu lintas.

DPR Minta Pemerintah Pastikan Implementasi KUHP Tidak Rugikan Masyarakat
Indonesia
DPR Minta Pemerintah Pastikan Implementasi KUHP Tidak Rugikan Masyarakat

Anggota Komisi III DPR, Santoso, meminta pemerintah untuk memastikan RUU KUHP tidak merugikan masyarakat seperti terjadinya kriminalisasi.