Teknologi
Irit Biaya Listrik dengan PLTS Atap
PEMBANGKIT listrik tenaga surya (PLTS) menjadi primadona di kalangan industri dan bisnis. Sebagai energi terbarukan, PLTS banyak ditemui di atap-atap pabrik, pusat perbelanjaan, gudang pendingin, bangunan perkantoran hingga perusahaan logistik.
Salah satu alasan para pegiat industri beralih ke PLTS yakni penghematan biaya. "Sebagai pemain di industri rantai pendingin, kami harus selalu menjaga suhu di gudang penyimpanan kami dan konsumsi energi listrik merupakan komponen biaya operasional terbesar," ujar Liza Amalia, logistic solution manager MGM Bosco Logistic.
Dirinya mengatakan, pemanfaatan energi terbarukan melalui PLTS atap merupakan langkah strategis untuk menekan biaya operasional sekaligus menerapkan pemanfaatan energi yang lebih bersih dan berkelanjutan.
Baca juga:
Pemanfaatan PLTS atap sendiri telah mendapatkan dukungan dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
Bentuk dukungan tersebut berupa penerbitan Peraturan Menteri ESDM Nomor 12/2019 tentang kapasitas Pembangkit Tenaga Listrik Untuk Kepentingan Sendiri Yang Dilaksanakan Berdasarkan Izin Operasi dan revisi Peraturan Menteri ESDM Nomor 49/2018.
"Kami akan terus menyusun kebijakan untuk mendorong pemasangan PLTS atap baik di gedung pemerintahan maupun gedung BUMN," ucap Kasubdit Keteknikan dan Lingkungan Aneka EBT Kementerian ESDM, Martha Relitha Sibarani.
Dirinya juga berharap, masyarakat di level rumah tangga turut bersedia untuk beralih ke PLTS. Meski demikian, ia menghimbau masyarakat untuk lebih cermat dalam memilih panel.
"Banyak yang murah tetapi harus lebih cermat karena sayang kalau murah tetapi gampang rusak. Ujung-ujungnya engga di pakai," jelas Martha.
Baca juga:
Sementara itu, PT Xurya Daya Indonesia sebagai start-up pelopor energi terbarukan mengatakan akan terus berkomitmen untuk menunjukkan dukungannya pada program pemerintah tersebut.
"Kami akan terus berusaha untuk melakukan peningkatan kualitas agar lebih banyak yang bisa merasakan manfaatnya," jelas Managing Director Xurya Daya, Eka Himawan.
"No excuse untuk kesalahan sekecil apapun. Sebisa mungkin PLTS ini harus tetap bekerja. Mati 10 menit saja maka satu rangkaian harus dibuang dan itu bisa merugikan perusahaan," lanjutnya. (Avia)
Baca juga: