MerahPutih.com - Laporan dugaan penerimaan gratifikasi oleh Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej atau Eddy di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) disebut sudah naik ke tahap penyelidikan.
Hal tersebut disampaikan oleh tim kuasa hukum Indonesia Police Watch (IPW) Deolipa Yumara.
Dugaan gratifikasi itu sebelumnya dilaporkan oleh Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso pada 14 Maret lalu.
Baca Juga:
Pengacara Wamenkumham Desak Polisi Tetapkan Ketua IPW Tersangka
Deolipa mengungkapkan, informasi status perkara penyelidikan diterimanya hari ini, setelah mengajukan permohonan informasi perkembangan laporan.
“Dijawabnya bahwasannya persoalan dumas (pengaduan masyarakat) yang dilaporkan oleh IPW yang diduga Wamenkumham sudah masuk taraf penyelidikan,” kata Deolipa di gedung KPK, Jumat (5/5).
Menurut Deolipa, sebelum naik ke tahap penyelidikan, laporan itu sudah ditelaah terlebih dahulu oleh tim Dumas KPK.
Baca Juga:
Koalisi Desak KPK Tindak Lanjuti Laporan IPW terhadap Wamenkumham
Deolipa pun berharap proses pembuktian itu nantinya mengacu pada fakta-fakta yang telah dilampirkan saat pelaporan sebagai barang bukti.
“Karena kalau sudah masuk lidik, berarti ini sudah bisa ini bukti-bukti ini dilidik. Jadi perkaranya itu sudah masuk ke taraf penyelidikan," pungkasnya. (Pon)
Baca Juga:
Komisi III DPR Didesak Panggil Wamenkumham