IPW Nilai Putusan MK Picu Gejolak di Tubuh Polri, PP Bisa Jadi Jalan Tengah

Dwi AstariniDwi Astarini - Selasa, 23 Desember 2025
IPW Nilai Putusan MK Picu Gejolak di Tubuh Polri, PP Bisa Jadi Jalan Tengah

Apel jajaran Polri. MP/Kanugrahan

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MERAHPUTIH.COM - KETUA Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso mengatakan Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 114/PUU-XXIII/2025 telah menimbulkan gejolak serius di tubuh Polri. Putusan tersebut dinilai menciptakan ketidakpastian hukum bagi ribuan anggota Polri yang saat ini bertugas di luar struktur institusi kepolisian.
?
Sugeng menilai terbitnya Keputusan Kapolri yang mengesahkan Peraturan Kepolisian (Perpol) Nomor 10 Tahun 2025, setelah putusan MK tersebut, merupakan upaya untuk menyelamatkan nasib ribuan anggota Polri yang tengah menjalankan tugas di berbagai kementerian, lembaga, dan badan negara.
?
“Putusan MK dan terbitnya Perpol ini tidak bisa dibaca secara hitam-putih. Putusan MK telah menempatkan Polri dalam kondisi bergejolak dan tidak pasti terkait dengan nasib ribuan anggotanya yang berada di luar institusi,” ujar Sugeng dalam keterangannya, Selasa (23/12).
?
Ia menegaskan Polri membutuhkan pegangan regulasi agar anggotanya yang bertugas di luar struktur Polri tidak berada dalam situasi psikologis dan administratif yang tidak menentu. Menurutnya, absennya aturan turunan dapat memicu keguncangan internal yang lebih luas.

Baca juga:

DPR Ingatkan Rencana PP Penugasan Polri di Luar Struktur Tidak Tabrak UU

?
Sugeng menilai Putusan MK yang menyatakan Penjelasan Pasal 28 ayat (3) Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Polri tidak memiliki kekuatan hukum mengikat telah menimbulkan guncangan besar di internal kepolisian. Konsekuensi dari putusan tersebut, yakni keharusan mengundurkan diri atau pensiun dini bagi anggota Polri aktif yang menduduki jabatan sipil, dinilai bukan pilihan yang mudah.
?
“Pensiun dini bukan solusi sederhana karena menyangkut kelanjutan karier ribuan anggota Polri yang masih aktif dan memiliki masa dinas panjang,” katanya.
?
Terkait dengan langkah Presiden Prabowo Subianto yang berencana menerbitkan peraturan pemerintah (PP), Sugeng menilai kebijakan tersebut merupakan jalan tengah yang diperlukan untuk meredam gejolak. Ia menilai PP dapat memberikan kepastian hukum bagi anggota Polri yang saat ini bertugas di luar institusi kepolisian.
?
“PP diperlukan agar ribuan anggota Polri di luar institusi tidak terus berada dalam kondisi bergejolak dan tanpa kepastian hukum,” ujar Sugeng.
?
Ia juga menyinggung adanya ambiguitas politik hukum negara, khususnya terkait dengan keberadaan aparat militer di wilayah sipil sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2025 Pasal 47 ayat (1). Menurutnya, persoalan tersebut menunjukkan belum konsistennya arah kebijakan negara terkait pemisahan peran aparat keamanan.
?
Sugeng menegaskan tanggung jawab untuk menyelamatkan nasib ribuan anggota Polri tidak semata berada di tangan Kapolri, tapi juga menjadi tanggung jawab pemerintah dan DPR. Sebelumnya, Perpol Nomor 10 Tahun 2025 yang memungkinkan personel Polri berdinas di 17 kementerian, lembaga, atau badan negara menuai kritik luas. Perpol yang diteken Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo itu dinilai bertentangan dengan Putusan MK yang bersifat final dan mengikat.
?
Saat menanggapi polemik tersebut, Presiden Prabowo Subianto memutuskan akan menerbitkan peraturan pemerintah pada Januari 2026 sebagai solusi atas persoalan penugasan lintas kementerian dan lembaga.(Pon)

Baca juga:

Desak Presiden Prabowo Cabut Perpres 66/2025, IPW: Bertentangan dengan Aturan dan Isi UUD 1945


?

#Polri #IPW #MK
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Ratusan Kawasan Rawan Narkoba Tumbuh di Indonesia, IPW: PR Kapolri
Pemetaan kawasan rawan narkoba dapat menjadi acuan bagi kepolisian dalam menentukan prioritas operasi, terutama di wilayah yang selama ini dikenal sebagai pusat peredaran narkotika.
Dwi Astarini - Senin, 12 Oktober 2026
Ratusan Kawasan Rawan Narkoba Tumbuh di Indonesia, IPW: PR Kapolri
Indonesia
IPW Minta Kapolri Suyudi Jadikan Pemberantasan Narkoba Program 100 Hari Kerja
Kapolri perlu memerintahkan Kabareskrim dan seluruh kapolda agar meningkatkan operasi di wilayah yang selama ini dikenal sebagai pusat peredaran narkoba.
Dwi Astarini - Senin, 12 Oktober 2026
IPW Minta Kapolri Suyudi Jadikan Pemberantasan Narkoba Program 100 Hari Kerja
Berita
Profil Irjen Agus Wijayanto, Kapolda Bangka Belitung Baru yang ‘Ditakuti’ Polisi Bermasalah
Irjen Agus Wijayanto hadir menggantikan Irjen Viktor Theodorus Sihombing, yang kini mendapatkan amanah baru sebagai Staf Ahli Sosial Budaya (Sahlisosbud) Kapolri.
Dwi Astarini - Senin, 12 Oktober 2026
Profil Irjen Agus Wijayanto, Kapolda Bangka Belitung Baru yang ‘Ditakuti’ Polisi Bermasalah
Indonesia
Sosok Brigjen Andi Syahriful Taufik, Pakar SDM Polri yang kini Jabat Kapolda Kaltara
Perwira tinggi lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 1994 ini ditunjuk mengisi pucuk pimpinan Polda Kaltara guna menggantikan Irjen Agus Wijayanto.
Dwi Astarini - Senin, 12 Oktober 2026
Sosok Brigjen Andi Syahriful Taufik, Pakar SDM Polri yang kini Jabat Kapolda Kaltara
Indonesia
Kapolri Rombak Jabatan, Brigjen Anom Setyadji Kini Pegang Posisi Wakabaintelkam
Brigjen Anom Setyadji ditunjuk menjadi Wakabaintelkam Polri melalui Surat Telegram Kapolri tertanggal 10 Oktober 2026. Simak rekam jejak kariernya.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 12 Oktober 2026
Kapolri Rombak Jabatan, Brigjen Anom Setyadji Kini Pegang Posisi Wakabaintelkam
Indonesia
Brigjen Aries Syahbudin Ditunjuk Jadi Kakorlantas Polri, ini Profil dan Rekam Jejaknya
Brigen Aries Syahbudin baru saja ditunjuk jadi Kakorlantas Polri. Berikut profil dan rekam jejaknya.
Soffi Amira - Senin, 12 Oktober 2026
Brigjen Aries Syahbudin Ditunjuk Jadi Kakorlantas Polri, ini Profil dan Rekam Jejaknya
Indonesia
Profil Komjen Dadang Hartanto, Profesor UMSU Sang Kapolda Metro Jaya Baru
Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto tunjuk Komjen Prof Dadang Hartanto sebagai Kapolda Metro Jaya baru. Cek profil lengkap dan rekam jejak akademisnya di sini!
Wisnu Cipto - Jumat, 09 Oktober 2026
 Profil Komjen Dadang Hartanto, Profesor UMSU Sang Kapolda Metro Jaya Baru
Indonesia
Kecelakaan KM Virgo Transport 8 Masuk Babak Baru, 3 Bos Perusahaan Ditetapkan Tersangka
Polri menetapkan tiga tersangka baru dalam kasus kecelakaan KM Virgo Transport 8. Ketiganya kini sudah ditahan.
Soffi Amira - Jumat, 09 Oktober 2026
Kecelakaan KM Virgo Transport 8 Masuk Babak Baru, 3 Bos Perusahaan Ditetapkan Tersangka
Indonesia
Wakapolri Tegaskan Pengusaha tak Perlu Takut Preman, Polri Jamin Kepastian Hukum
Polri memastikan akan memberikan perlindungan dan kepastian hukum agar kegiatan usaha tetap berjalan.
Dwi Astarini - Kamis, 08 Oktober 2026
Wakapolri Tegaskan Pengusaha tak Perlu Takut Preman, Polri Jamin Kepastian Hukum
Indonesia
Kapolri Suyudi Dihadapkan pada Pekerjaan Rumah Lama Polri, SETARA Institute Ungkap Masalahnya
SETARA Institute mendesak Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto memutus rantai persoalan lama dan memastikan reformasi Polri menyentuh akar masalah.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 03 Oktober 2026
Kapolri Suyudi Dihadapkan pada Pekerjaan Rumah Lama Polri, SETARA Institute Ungkap Masalahnya
Bagikan