IPW: Hanya Orang Aneh yang Tolak Perubahan
Merahputih.com - Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW), Neta S Pane mengkritik banyaknya kalangan yang seakan tak setuju dengan revisi UU Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Menurut Neta, UU KPK yang ada sekarang perlu direvisi mengingat zaman yang semakin berubah dan tantangan penegakan hukum yang dinamis.
Baca Juga:
"Perubahan adalah sesuatu yang mutlak dan tidak bisa dihindari. Hanya orang aneh yang menolak perubahan. Kami memberi apresiasi pada Rapat Paripurna DPR yang sudah mensahkan revisi UU KPK," kata Neta kepada Merahputih.com di Jakarta, Rabu (18/9).
Revisi ini juga dinilai sebagai sesuatu yang sangat penting dan strategis. Apalagi bagi KPK yang sudah belasan tahun berkiprah dan dalam perjalanannya banyak sekali masalah hingga membuat lembaga antirausah itu menjadi sangat buruk.
"Disana, orang-orangnya semakin semau gue karena tidak ada pengawasan dan merasa full power tanpa bisa tersentuh hukum," ungkap Neta.
Neta berujar, di Indonesia ini tidak ada satu lembaga negara pun yang berdiri tanpa pengawasan. Karena, jika ada lembaga tanpa pengawasan berarti sama saja membiarkannya menjadi lembaga otoriter. Sehingga revisi UU KPK ini bermakna menghindari KPK menjadi lembaga otoriter.
Baca Juga
"Dan meyakinkan bahwa pengawasan adalah sebuah kemutlakan," jelas pria yang juga mantan wartawan kriminal ini. (Knu)