IPW Desak Polda Metro Jaya Beri Kepastian Hukum Kasus Sandiaga Uno

Andika PratamaAndika Pratama - Sabtu, 22 September 2018
IPW Desak Polda Metro Jaya Beri Kepastian Hukum Kasus Sandiaga Uno
Sandiaga Uno (Foto: MP/Ponco Sulaksono)

MerahPutih.com - Indonesia Police Watch (IPW) mendesak Kepolisian Polda Metro Jaya agar bersikap profesional dan berani memberi kepastian hukum terhadap Sandiaga Uno.

Menurut data IPW ada tiga kasus di antaranya, kasus dugaan penggelapan dan penipuan tanah di Curug Tangerang dengan LP/1091/I/PMJ/Dit Reskrium tgl 8 Jan 2018 dan dugaan Tindak Pidana Pencucian Yang LP/3356/VI/2018/PMJ/Dit Reskrimum tgl 27 Juni 2018.

Sandiaga Uno bersama istrinya Nur Asia
Sandiaga Uno bersama istrinya Nur Asia sebelum pengundian nomor urut capres-cawapres (Foto: Twitter @sandiuno)

Mengingat Sandiaga telah disahkan oleh KPU sebagai pasangan capres-cawapres Prabowo Subianto-Sandiaga Uno dengan nomor 2. Dengan begitu, Ketua Presidium IPW Neta S Pane menayakan pihak Polda Metro Jaya berani memeriksa Sandiaga bila nantinya Prabowo dan Sandi memenangkan Pilpres 2019.

"Sehingga Polda Metro Jaya perlu menjelaskan secara transparan, berapa banyak kasus sesungguhnya yang melibatkan cawapres Sandiaga Uno yang masih diproses di kepolisian," kata Pane melalui pers rilis, Sabtu (22/9).

Namun saat Sandiaga mencalonkan diri sebagai cawapres, Polda Metro Jaya menghentikan sementara penyidikan kasusnya. Dalam hal ini Polda Metro Jaya mengacu pada Peraturan Kapolri yang menyebutkan, siapa pun yang ditetapkan sebagai calon kepala daerah maupun capres cawapres jangan diganggu dengan proses hukum. Kasusnya baru bisa dilanjutkan usai pulkada atau pilpres.

Pasangan Nomor Urut Dua Prabowo-Sandiaga (Foto: Twitter @sandiuno)

Sebab itu, Pane meminta jaminan dari Polda Metro Jaya, apakah kasus Sandiaga akan benar benar dilanjutkan usai Pilpres 2019. Pertanyaan ini perlu mendapat penjelasan dari Polda Metro Jaya karena ini menyangkut kepastian hukum, rasa keadilan publik, dan penegakan supremasi hukum.

"Seharusnya Polda Metro Jaya bisa bekerja cepat. Jika kasus itu tidak memenuhi unsur pidana, sejak awal diSP3 sehingga Sandiaga sebagai cawapres tidak tersandera, sebaliknya pelapor merasa mendapat hak hukumnya karena ada kepastian hukum," tutupnya. (Asp)

#IPW #Neta S Pane #Sandiaga Uno
Bagikan
Ditulis Oleh

Andika Pratama

Bagikan